Ahlan wa Sahlan di blog pribadi ana atriyuanda.web.id | Meniti Manhaj Salaf
Pembagian warisan Suami atau Istri dengan 1 anak perempuan

Pembagian warisan Suami atau Istri dengan 1 anak perempuan

A. Seorang laki-laki mempunyai ahli wiris :
1. Seorang istri 
2. Seorang anak Perempuan. 
3. Seorang cucu Perempuan.
4. Saudara laki-laki 1 orang yang punya anak 3 (2 laki dan orang yg punya I perempuan).
5. Saudara perempuan 2 orang
- fulanah A punya 1 anak perempuan
- fulanah B punya anak 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan

B. Seorang Perempuan punya ahli waris
1. Seorang suami
2. Seorang anak perempuan
3. Seorang cucu perempuan
4. Punya 3 saudara laki-laki
- Fulan A anaknya 3 (1 laki dan 2 perempuan)
- Fulan B anaknya 3 (1 laki-laki  dan 2 perempuan) 
- Fulan C anaknya 3 (1 laki dan 2 perempuan)

Berapakah bagian masing nya.
Mohon pencerahan ustadz.

Jawaban

A. Pembagian warisan laki-laki 

1. istri : 1/8 karena keberadaan anak perempuannya
2. anak Perempuan: 1/2 karena sendirian dan tidak ada saudara kandungnya
3. cucu Perempuan: terhalang dan tidak dapat sama sekali walaupun ibunya wafat duluan 
4. Saudara laki-laki 1 orang :  ashobah ( jatahnya 2x lebih banyak dari saudarinya)
5. Saudara perempuan 2 orang : ashobah karena keberadaan saudaranya

yang tidak berhak dapat warisan
anak saudara dan saudarinya tidak dapat warisan karena ayah atau ibunya yang berhak dapatkan
- Fulan A punya anak 3 (2 laki dan orang yg punya I perempuan).
- fulanah B punya 1 anak perempuan
- fulanah C punya anak 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan

jika harta warisannya yang sudah selesai segala urusannya lalu tertinggal Rp.64.000.000

pokok pembagian: 8, 16, 24 dan 32 maka yang cocok adalah 32

Rp. 64.000.000 : 32 = Rp.2.000.000

Jatah masing-masing yang berhak

1. Istri: 32 x 1/8 = 4, 4 x 2.000.000 = Rp.8.000.000
2. anak Perempuan: 32 x 1/2 = 16, 16 x 2.000.000: Rp.32.000.000

sisa harta 12 : 2 = 6 untuk saudara A, 6 : 2 = 3, masing-masing saudari dapat 3 bagian warisan
3. saudara A: 6 x 2.000.000 = Rp.12.000.000
4. saudari B: 3 x 2.000.000 = Rp.6.000.000
5. saudari C: 3 x 2.000.000 = Rp.6.000.000
total harta yang terbagi =  Rp.64.000.000 alhamdulillah selesai

B. Pembagian warisan perempuan

1. suami : 1/4 (0,25) karena keberadaan anak perempuannya
2. anak perempuan : 1/2 (0,5) karena sendirian dan tidak ada saudara kandungnya
3. cucu perempuan : terhalang dan tidak dapat sama sekali walaupun ibunya wafat duluan 
4. 3 saudara laki-laki : ashobah

adapun semua anak saudara dibawah ini tidak dapat sama sekali
- Fulan A anaknya 3 (1 laki dan 2 perempuan)
- Fulan B anaknya 3 (1 laki-laki  dan 2 perempuan) 
- Fulan C anaknya 3 (1 laki dan 2 perempuan)

jika harta warisannya yang sudah selesai segala urusannya lalu tertinggal Rp.60.000.000

pokok pembagian 6, 12, 18, 24, 32, yang cocok adalah 12
dasar pembagian warisan: Rp.60.000.000 : 12 = Rp.5.000.000

1. Suami : 12 x 0,25 = 3 x 5.000.000 = Rp.15.000.000
2. anak Perempuan: 12 x 0,5 = 6 x 5.000.000 = Rp.30.000.000
3. 3 saudara: sisa harta 3 bagian : 3 x 5.000.000 =  Rp.15.000.000
maka masing-masing saudara dapat warisan Rp.5000.000

alhamdulillah semua harta habis dibagikan kepada semua ahli waris tanpa ada sisa
selengkapnya »
 Cara Mengetahui Ilmu bermanfaat atau tidak | syeikh abdussalam asyuwai'ir

Cara Mengetahui Ilmu bermanfaat atau tidak | syeikh abdussalam asyuwai'ir


إذا أردت أن تعرف أن هذا العلم الذي تعلمته
Jika anda ingin mengetahui bahwa ilmu ini yang anda telah mempelajarinya 

أهو لك أم عليكم
Apakah baik untuk anda atau sebaliknya ?

أ هو نافع أم ضار
Apakah ilmu yang bermanfaat atau beri mudhorot ?

فانظر في عملك
Maka lihat pada amalan anda 

فإن رأيت عملك قد ازداد طاعة
Maka jika anda telah lihat amalan anda semakin menambah ketaatan 

 وقد ازداد هدى و قد ازدادت توفيقا
Dan sungguh telah menambah kepada petunjuk dan bimbingan (untuk lebih baik lagi)

فاعلم أن العلم الذي تعلمته قد إزداد وهو نافع
Maka ketahuilah bahwa ilmu yang telah anda pelajari telah bertambah dan bermanfaat

وإن رأيت ذلك على خلاف ذلك
Dan jika anda telah melihat ilmu tersebut malah sebaliknya

فاعلم أن علمك ناقص
Maka ketahuilah bahwa ilmu anda (didalamnya) ada kekurangan

وأن نيتك فيها دخل
dan bahwasanya niat anda di dalamnya ada cacat

ولذلك قال الحسن البصري رحمه الله تعالى 
Dan oleh karena itu berkara Al-Hasan albashri semoga Allah taala merahmatinya 

يجب على المسلم أن يعرض عمله و نفسه
Diharuskan setiap muslim agar mencocokkan amalan dan (tingkah laku) dirinya 

على كتاب الله و سنة رسوله صلى الله عليه وسلم 
Terhadap kitabullah azza wa jalla dan Sunnah rasulNya shalallahu alaihi wa sallam

فإن وحدها خيرا فحمد الله عزّ وجلّ و سائله الزيادة
Maka jika dia dapati kebaikan (sesuai keinginan Allah dan rasulNya) maka hendaklah dia memuji Allah azza wa jalla dan mintalah tambahan

وإن وجدها على خلاف ذلك
dan jika didapati menyelisihi (Al-Qur'an dan Sunnah nabi)

رجع عن قريب و أناب إلى الله عز وجل 
segeralah rujuk dari kesalahan dan bertaubat kepada Allah azza wa jalla


diterjemahkan oleh atri yuanda
selengkapnya »
Apakah semua amal sholeh anak mengalir kepada orangtuanya ?

Apakah semua amal sholeh anak mengalir kepada orangtuanya ?

apakah semua amal sholeh anak akan mengalir kepada orangtuanya ? jawabannya, tentu tidak semua.

mendidik anak sholeh/ah tidaklah mudah, harus dekat dengan mereka, dengarkan curhatan mereka dan penuh kesabaran karena janji Allah taala berupa pahala luar biasa yang terus mengalir. orangtua masih hidup yang mentarbiyah anaknya maka pahala akan mengalir kepadanya.

2 cara agar semua amal sholeh anak mengalir kepada orangtuanya.

  • pendidikan langsung orangtuanya: seperti mengajarkan anak adab makan dan minum dan adab lainnya, mengajarkan cara berwudhu dan tatacara sholat sesuai sunnah nabi, mentalaqi anak hafal alquran, mengajarkan anak langsung belajar iqra, mengajak anak laki-laki shalat ke masjid berjamaah dan pengajaran lainnya secara teori dan praktek keseharian yang ditiru oleh anaknya.
  • usaha/sumbangsih orang tuanya: seperti: mengantar anaknya ngaji dan sekolah, membayar guru ngaji, memfasilitasi anak untuk bisa belajar

faedah ilmu dari kajian singkat ustadz firanda hafizahullah
ditulis oleh Atri Yuanda elbariamany

selengkapnya »
suami wafat meninggalkan mantan istri, anak tiri, saudara kandung dan keponakan

suami wafat meninggalkan mantan istri, anak tiri, saudara kandung dan keponakan

Assalamualaikum ustadz, bisa minta pendapat ttg waris, paman meninggal hari ini, dalam status cerai tanpa anak kandung, ada 1 anak angkat, mantan istri hidup, dan saudara laki2 yg hidup 1 orang

jawaban

anggap saja urusan Hutang, Wasiat dan Pengurusan Jenazah sudah selesai

Rincian
- Suami wafat usia 63 (yang akan dibagikan warisannya)
-  suami meninggal tidak punya anak kandung
- Mantan Istri (sudah cerai 20 tahun)
- anak tiri 1 orang (anak bawaan mantan istri dari suami sebelumnya)

keluarga si mayit
- kakek, nekek, paman, bibi, 2 saudara telah wafat
- Saudara si mayit yang masih hidup no 4 dari 4 bersaudara
- Saudaranya
1. Saudara pertama rahimahullahi anaknya 7 (4 cowok dan 3 cewek) 
2. saudara kedua rahimahullah anaknya 4 (2 cowok dan 2 cewek)
3. saudara ke 4 hafizahullah anaknya 5 (1 cowok dan 4 cewek)
→Total anak Saudaranya yang hidup 16 anak (7cowok &g cewek)

Pembagian warisan

1. Mantan istri tidak dapat warisan karena sudah cerai lebih dari masa iddah

2. Anak tiri tidak dapat warisan karena bukan anak kandungnya

3. Anak saudaranya (keponakan) 16 orang tidak dapat warisan karena ada penghalang saudara si mayit no 4 yg masih hidup

4. Saudara kandung mayit no 4 dapat jatah warisan ashobah binafsihi, mendapatkan semua harta warisan yg sudah selesai semua urusan si mayit karena tidak adanya pewaris yg berhak diatasnya yg hidup.

jika warisan bersihnya 100 juta maka keseluruhannya diberikan kepada saudara kandung no 4

Allahu alam

akhukum Atri Yuanda ibnu mahyudin elbariamany
selengkapnya »
Pembagian harta warisan 300 juta untuk 1 istri, 1 anak cowok dan 3 anak cewek

Pembagian harta warisan 300 juta untuk 1 istri, 1 anak cowok dan 3 anak cewek

bismillah, artikel ini saya sharing pembagian warisan 300 juta dari kejadian teman saya yang mana ada yang bertanya kepadanya, dan saya coba pecahkan pembagian warisannya sebatas ilmu saya, jika ada khilaf, harap di koreksi yach, barakallahu fikum.

harta warisan 300 juta ini, kita anggap hasil akhir setelah selesai

  1. biaya pengurusan jenazah
  2. hutang si mayit jika ada
  3. wasiat jika ada. dan perlu diingat, wasiat tidak boleh untuk calon ahli waris dan tak boleh lebih dari 1/3 dari harta warisan. 
  4. salah satu calon ahli waris tidak boleh memonopoli harta si mayit seperti mengubah nama kepemilikan tanah ke namanya walaupun si pemilik harta ridho sehingga calon ahli waris lain tak mendapatkan warisan.

uang warisan si suami yang dibagikan sebanyak Rp.300.000.000
calon ahli waris yang berhak dan masih hidup katanya hanya istri, 1 anak cowok dan 3 anak cewek. berarti ayah, ibu dan kakek si mayit juga sudah wafat, kalau masih hidup maka jatah masing-masing juga turut berkurang.

pembagiannya
istri jatahnya 1/8 karena si mayit punya anak
anak cowok ashobah binafsihi, dapat sisa harta karna dirinya sendiri, jatahnya sebanding 2 anak cewek
anak cewek ashobah biqairihi, dapat sisa juga karna ada anak cowok dan jatahnya 1/2 dari cowok

jadi pokok pembagian 8 dan 5 (2+3) = 40
Rp.300.000.000:40 = Rp.7.500.000

jatah warisan
1. istri: 40 x 1/8 = 5 x Rp.7.500.000 = 37.500.000

sisa 40:5 = 35 bagian
dasar pembagian sisa= 35:5 = 7
anak laki-laki: 7x2= 14
anak cewek 3= 35-14= 21

2. anak cowok: Rp.7.500.000x14 = Rp.105.000.000
3. anak cewek 3: Rp.7.500.000x21 = Rp. 157.500.000
masing-masing anak cewek mendapatkan jatah : 157.500.000:3 = Rp.52.500.000

allahu a'lam

akhukum atri yuanda elbariamany

selengkapnya »
Tafsir Surat Al-Balad

Tafsir Surat Al-Balad


surat al balad terdiri dari 20 ayat, surat makkiyyah, surat ke 90 di juz 30

لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ
1. sungguh aku (Allah) bersumpah dengan kota ini (mekkah)

kata لا menurut ahlli tafsir, diantaranya bermakna

1. tidak benar prasangka kalian hari kiamat tidak akan terjadi, setelahnya koma
2. kata tambahan sebagai penegasan

kota suci hanya 2, yaitu mekkah dan madinah, adapun selainnya bukan kota suci, seperti al-aqsho, qum dan karbala menurut syiah.

dinamakan tanah haram, karena ada aturan khusus di dalamnya, sebagai bentuk penghormatan

إنَّ إبْراهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ ودَعا لأَهْلِها، وإنِّي حَرَّمْتُ المَدِينَةَ كما حَرَّمَ إبْراهِيمُ مَكَّةَ
sesungguhnya ibrahim menjadikan kota makkah sebagai tanah haram dan mendoakan kebaikan untuk penduduknya dan sesungguhnya aku menjadikan kota madinah sebagai tanah haram sebagaimana nabi haram lakukan kepada kota mekkah. HR. Muslim

Allah taala juga bersumpah pada surat tiin

وَهَٰذَا ٱلْبَلَدِ ٱلْأَمِينِ
dan demi kota (Mekah) ini yang aman. QS. At-Tiin: 3

رواه البخاري أن ورقة بن نوفل قال للنبي صلى الله عليه وسلم: ليتني أكون فيها جذعًا، إذ يخرجك قومك، قال: "أومخرجيَّ هم؟"، قال: ما جاء أحد بمثل ما جئت به إلا أوذي، وأخرج
dalam riwayat bukhari, bahwasanya waraqah bin naufal berkata kepada nabi shallallahu alahi wa sallam: seandainya ketika itu aku masih muda, tatkala kaummu mengusirmu, nabi berkata: apakah aku akan diusir mereka ?, waraqah berkata: "Iya. Karena tidak ada satu orang pun yang datang dengan membawa seperti apa yang kamu bawa ini kecuali akan disakiti (dimusuhi) dan dikeluarkan dari negerinya.

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم وقف على الْحَزْوَرَةِ فقال: والله إنك لخير أرض الله وأحب أرضٍ إليَّ ولولا أن أهلك أخرجوني منك ما خرجت منك. ورواه الدارمي أيضاً، وابن عبد البر في التمهيد
dari [Abdullah bin 'Adi bin Hamra` Az Zuhri] dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berdiri di Hazwarah (daerah Makkah) sambil bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya kamu (kota Makkah) adalah sebaik-baik tanah Allah, dan tanah yang paling dicintai oleh Allah, seandainya aku tidak diusir dari tempatmu, niscaya saya tidak akan keluar (darimu)." HR. AD-Darimi

إِنَّ أَحَبَّ البِلاَدِ إلى اللهِ البَلَدُ الحَرَامُ. رواه ابن أبي خيثمة في (التاريخ الكبير)، (ص125)
sesungguhnya negeri yang paling dicintai Allah adalah negeri haram.

kota mekkah paling dicintai karna disana Allah diagungkan terkhususnya sejak zaman nabi ibrahim

adapun bulan yang di muliakan secara khusus ada 4, yaitu dzulqadah, dzulhijjah, muharram dan rojab. bulan ini juga untuk melengkapi kemulian tanah haram diantaranya jaminan keamanan beribadah haji di bulan berturutan dan umroh di bulan rajab secara khusus

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. at-Taubah: 36)

وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ
2. dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini,

 kata hillun
- engkau tinggal di kota ini
- engkau dihalalkan untuk dibunuh oleh orang quraisy dengan imbalan 100 ekor onta padahal kakeknya penguasa mekkah quraisy hasyimy, hingga akhirnya harus hijrah.
- dihalalkan untuk menyerang kota mekkah beberapa saat ketika fathul mekkah  (10 Ramadhan, 8 hijriah)

besoknya nabi berkhutbah

( إن الله حرم مكة يوم خلق السموات والأرض ، فهي حرام بحرام الله إلى يوم القيامة ،لم تحل لأحد قبلي ولا تحل لأحد بعدي ، ولم تحلل لي قط إلا ساعة من الدهر ، لا ينفر صيدها ، ولا يعضد شوكها ، ولا يختلى خلاها ، ولا تحل لقطتها إلا لمنشد) رواه البخاري .
Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya

وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ
3. dan demi bapak dan anaknya.

maksudnya nabi adam dan keturunannya, maksudnya pada ayat setelahnya

لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.

prosesnya dimulai dengan kesusahan, dari dalam rahim, lahir potong tali pusar, di masa bayi penuh kesusahan, menangis karna belum makan, minum, kencing, berak, tumbuh gigi, harus berusaha bertahan hidup, mati merasakan sakit, di alam kubur di uji lagi, di akhirat menunggu di padang mahsyar, hingga bisa masuk syurga. inilah diantara ujian kehidupan

tujuannya agar mengerti kepayahan di akhirat lebih berat, sehingga dia berusaha sabar menghadapi ujian dan berusaha beramal sholih hingga tutup usia.

أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ
5. Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?

يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا
6. Dan mengatakan: “Aku telah menghabiskan harta yang banyak”.

ayat 5 dan 6 perkataan orang kafir yg Allah taala abadikan, kesombongan mereka atas nikmat Allah berupa harta dan lainnya yang dititipkan. lalu mereka bangga habiskan hartanya untuk dosa, zaman dulu untuk khamar 

أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُۥٓ أَحَدٌ
7. Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?

prasangka mereka itu batil karna pasti Akan Allah taala hisab bukan hanya yang besar saja tapi juga yg kecil

ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ
kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu). QS At-Tiin 8
 
أَلَمْ نَجْعَل لَّهُۥ عَيْنَيْنِ
8. Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata,

وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ
9. lidah dan dua buah bibir.

2 nikmat yang sering disalahgunakan, seperti mata digunakan untuk melihat yang haram dan lisannya seharusnya untuk perbanyak zikir malah diisi dengan kata umpatan, makian dan lainnya

وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ
10. Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan yang jelas (baik dan buruk)

فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ
11. kenapa dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.

 aqabah, jalan disela bukit tapi bisa tempuh

maksudnya,
1. kenapa tidak menjalankan ibadah yang kelihatan sulit agar bisa melewati neraka jahannam

قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ. صحيح مسلم
"Surga diliputi hal-hal yang tidak menyenangkan dan neraka diliputi syahwat." HR. Muslim

2. kenapa tidak berusaha menyelamatkan diri dari siksaan neraka jahannam dengan memanjat gunung terjal dan panas di hari kiamat, seperti ayat dibawah

سَأُرْهِقُهُۥ صَعُودًا
Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. QS. Al-Mudatsir 17

وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ
12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?

amal shaleh ini dinamakan aqabah, karna berat

فَكُّ رَقَبَةٍ
13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,

motivasi memerdekakan budak dan ini berat serta mahal biayanya, seperti contoh berhubungan badan disiang ramadhan.

أَوْ إِطْعَٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ
14. atau memberi makan pada hari kelaparan,

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8) إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan (8), Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (9). QS. Al-Insan

 memberikan makan dengan makanan yang disukai mereka bukan yg sisa atau yang buruk.
memberikan makan ketika lapang, bernilai pahala, apalagi jika kondisi sulit untuk mendapatkan makanan.

يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ
15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,

mengurus anak yatim bernilai pahala dan terutama jika memiliki hubungan darah dengan kita.

أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
16. atau kepada orang miskin yang sangat fakir.

orang miskin yang sangking miskinnya tak punya apa-apa, hanya memiliki tanah 

kesimpulan dari ayat 13-16
- sedekah kondisi tidak sulit dapat pahala dan lebih diutamakan ketika kondisi yang diharuskan membantu bukan malah memanfaatkan keadaan untuk kesenangan diri sendiri.

ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ
17. Dan dia (juga) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.

ayat ini kelanjutan dari sebelumnya.

1. ini semua dilakukan akan dapat pahala, dengan syarat dia harus beriman dan tidak berbuat kesyirikan. seperti kisahnya Ibnu Jud’ān dan abu thalib

sebanyak apapun amal seorang hamba tanpa tauhid maka kebaikan itu tidak ada faedahnya sama sekali, sebagaimana kisah Ibnu Jud’ān, Rasūlullāh shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan,

لَقَدْ شَهِدْتُ فِي دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُدْعَانَ حِلْفًا مَا أُحِبُّ أَنَّ لِيَ بِهِ حُمْرَ النَّعَمِ ، وَلَوْ أُدْعَى بِهِ فِي الإِسْلامِ لأَجَبْتُ
“Sungguh Aku pernah menghadiri sebuah perjanjian di rumah ‘Abdullāh bin Jud’ān. Saya lebih senang dengan perjanjian ini daripada unta merah. Sekiranya aku diundang lagi (untuk menyepakati perjanjian ini) di masa Islam, niscaya aku akan memenuhinya.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra no 12110, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1900)

Ini adalah pengakuan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam terhadap sebagian kebaikan yang masih ada di zaman Jahiliyyah. Meskipun demikian kebaikan ‘Abdullāh bin Jud’ān tidaklah bermanfaat karena dia tetap masuk neraka Jahannam.

‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā pernah bertanya kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْنُ جُدْعَانَ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ قَالَ ” لاَ يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ “
“Yā Rasūlullāh, bagaimana dengan ‘Abdullāh bin Jud’an, dia adalah orang yang baik, yang menyambung silaturahim, memberi makan kepada tamu, memberi makan kepada orang-orang miskin, apakah bermanfaat bagi dia kebaikannya dahulu di zaman jāhilīyyah?”

Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Tidak bermanfaat, dia tidak pernah berdo’a kepada Allāh: Yā Allāh ampunilah dosa-dosaku pada hari kiamat kelak.” (Hadits Riwayat Imam Muslim nomor 214)

2. dahulunya kafir sering berbuat kebaikan lalu masuk islam, maka kebaikan dimasa jahiliyah menjadi pahala dan keburukan di masa jahiliyah dihapuskan, tapi jika mati dalam kekafiran maka percuma semua kebaikannya.

عَنْ حَكِيمِ بنِ حِزامٍ رَضِيَ اللَّهُ عنْه، قالَ: قُلتُ: يا رَسولَ اللَّهِ، أرَأَيْتَ أشْياءَ كُنْتُ أتَحَنَّثُ بها في الجاهِلِيَّةِ مِن صَدَقَةٍ أوْ عَتاقَةٍ، وصِلَةِ رَحِمٍ، فَهلْ فيها مِن أجْرٍ؟ فقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أسْلَمْتَ علَى ما سَلَفَ مِن خَيْرٍ. صحيح البخاري

- selalu mengajak orang untuk bersabar, inilah cirinya orang beriman
- berwasiat untuk saling berkasih sayang, membantu dalam kesulitan dan dakwah dll

أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ
18. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan (syurga).

وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا هُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ
19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri (neraka).

عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌۢ
20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.

seperti presto yang ditutup rapat di siksa dalam neraka dan tak bisa keluar.

referensi
1. tafsir surat albalad - ustadz firanda
2. mushaf online
3. https://ilmiyyah.com/archives/6193
4. https://www.ustadzafifi.com/jika-bangunan-amal-tanpa-tauhid/
9. https://dorar.net/hadith/sharh/80549

disusun oleh Atri Yuanda
selengkapnya »
3 cara penentuan awal ramadhan dan idhul fitri, jamaah aolia ikut manakah ?

3 cara penentuan awal ramadhan dan idhul fitri, jamaah aolia ikut manakah ?


Dalam penentuan Awal bulan hjriah seperti bulan ramadhan, idhul fitri dan idhul adha terdapat 3 metode yaitu

1. ru'yatul hilal: melihat dengan kasat mata bulan sabit atau bulan muda atau bulan baru (masuknya pergantian bulan)

2. ikmalus syahri: penyempurnaan hitungan 1 bulan menjadi 30 hari jika tidak memungkinan melihat hilal secara langsung pada tanggal 29 seperti terhalang awan dll

لا تَصُوْمُوْا حَتّى تَرَوُا الْهِلَالَ، ولا تُفْطِرُوا حتّى تَرَوْه، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ
Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal (1 Ramadlan) dan jangan lah kalian berbuka kecuali kalian melihatnya (hilal 1 Syawal). Apabila kalian terhalangi oleh awan, maka perkiranlah jumlahnya”. (HR. Bukahri).

3. hisab falaki: perhitungan dengan melihat lintasan benda langit terkhususnya bulan pada orbitnya dalam menentukan awal bulan.

dasar metode ini dari kata

“فَاقْدُرُوْا لَهُ” قدروا الشّهر بالمنازل يعني منازل القمر
maka perkiranlah jumlahnya, tentukan bulan dengan berdasarkan kedudukan/derajat yaitu kedudukan bulan pada derajat berapa.

pada tahun ini 2024 dilansir dari detik.com
muhammadiyah berpuasa pada hari senin 11 maret dan pemerintah puasa pada hari selasa 12 maret
adapun lebaran kemungkinan sama in sya allah penetapatan 1 syawal 1445H yaitu pada hari rabu 10 April 2024

namun ada yang beda dari sekelompok jamaah cara penentuan awal ramadhan dan awal syawal seperti pernyataan pimpinan jamaah aolia hadahullah di yogyakarta

"Saya tidak pakai perhitungan, saya telepon langsung kepada Allah Taala, Ya Allah kemarin tanggal 4 malam 4, ya Allah ini sudah 29, 1 Syawal kapan, Allah Taala hadirko, tanggal 5 Jumat, lah makanya kalau disalahkan orang bagaimana, ya nggak apa-apa urusannya gusti Allah,"

tentunya pernyataan ini tidak benar, menyelisihi cara yang dibenarkan dalam syariat islam, pernyataannya ini muncul karna beberapa kemungkinan, diantaranya:

1. Mengada-ngada atas nama Allah atau berdusta

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِاٰيٰتِهٖۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الظّٰلِمُوْنَ
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan suatu kebohongan terhadap Allah, atau yang mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak beruntung. QS. Al-An'am 21

2. dapat bisikan dari syaitan

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. QS. Al-Baqarah 168

اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah. QS. Al-Baqarah 169

3. sudah pikun, sehingga ngawur berbicaranya

Perlu diketahui dalam aqidah islam, turunnya wahyu sudah terputus dan itupun terkhusus untuk para nabi, sedangkan nabi dan rasul terakhir yang menerima wahyu adalah nabi muhammad shallallahu alahi wa sallam

وَالنَّجْمِ اِذَا هَوٰىۙ مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوٰىۚ وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ عَلَّمَهٗ شَدِيْدُ الْقُوٰىۙ
Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak (pula) keliru, dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat. QS. An-Najm 1-6

Dibawah Ini video konfirmasi dari KH Haji Ibnu Hajar Pranolo hadahullah setelah viralnya pernyataan beliau : Maksud menelpon Allah, hanya istilah saja, maksudnya adalah perjalanan sptitual dan kontak bathin dg Allah, dan beliau minta maaf.


bagaimana sikap seorang muslim jika mendapati perbedaan ?

1. jika berdasarkan akal akalan, kayalan, dan perasaan belaka maka harus ditinggal maka lebih dekat kepada kesesatan seperti yang dilakukan jamaah aolia.

dasar kita adalah

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ
Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar). QS. Al-Bayyinah 5

ibadah bukan hanya atas dasar ikhlas menurut perasaan dan akal saja, tapi ibadah dilakukan jika ada dasar perintah untuk dilakukan mengikuti tata cara yang diajarkan rasulullah dengan penuh tunduk karna Allah ta'ala sudah rekomendasikan nabi muhammad shallallahu alahi wa sallam sebagai pedoman dan contoh dalam beribadah kepada Allah taala sesuai dengan yang Allah taala inginkan bukan malah menyelisihi rasulullah shallallahu alahi wa sallam, konsekuensinya amalan tersebut ditolak Allah ta'ala.

 2. jika berdasarkan cara ilmiah dan berdasarkan dalil maka berlapang dada menerima perbedaan, bagi penuntut ilmu hendaklah memilih pendapat kepada yang lebih kuat hujjahnya dan dasar pendalilan, adapun saya pribadi mengikuti keputusan pemerintah.

Berdasarkan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. QS. An-Nisa 59

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ. رواه الترمذي
awal ramadhan dimulai puasa, hari dimana kalian semua berpuasa dan (awal), (awal) idhul Fitri yaitu hari dimana kalian semua berbuka puasa, idhul adha yaitu hari dimana kalian semua menyembelih hewan qurban. HR. At-tirmidzi

ditulis oleh Atri Yuanda elbariamany
pada sabtu sore 6 april 2024 di rumah kontrakan, bertepatan pada 26 ramadhan 1445H
selengkapnya »
3 ketentuan boleh menyerahkan zakat kepada karib kerabat

3 ketentuan boleh menyerahkan zakat kepada karib kerabat

Boleh menyerahkan zakat kepada kerabat yang miskin, dengan 2 keutamaan : sedekah dan menyambung tali persaudaraan. karna nabi pernah ditanya terkait hal ini, lalu beliau berkata

إن الصدقة على المسكين صدقةٌ، وعلى ذي الرَّحِمِ اثنتان: صدقةٌ وصِلَةٌ
sesungguhnya sedekah diberikan kepada orang miskin dianggap sedekah, adapun kepada karib kerabat terdapat 2 keutamaan, yaitu sedekah dan menyambung silahturrahmi. HR.Muslim

An-Nawawi berkata,

ﻭَﻣَﻦْ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓِﻄْﺮَﺗُﻪُ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓِﻄْﺮَﺓُ ﻣَﻦْ ﺗَﻠْﺰَﻣُﻪُ ﻧَﻔَﻘَﺘُﻪُ ﺇﺫَﺍ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻣُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ ﻭَﻭَﺟَﺪَ ﻣَﺎ ﻳُﺆَﺩِّﻱ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻓَﺎﺿِﻼ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﻔَﻘَﺔِ
“Siapakah yang wajib membayar zakat fitrah dan siapa yang ditanggung nafkahnya apabila mereka muslimin dan mendapatkan kelebihan (makanan pokok) dari nafkahnya.” [Al-Majmu’ Juz 6 bab zakat fithri]

ﺍﻟﻴﺘﻴﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﻟﻪ ﻣﺎﻝ ﻭﺟﺒﺖ ﻓﻄﺮﺗﻪ ﻓﻲ ﻣﺎﻟﻪ ﻋﻨﺪﻧﺎ ، ﻭﺑﻪ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺠﻤﻬﻮﺭ ﻣﻨﻬﻢ ﻣﺎﻟﻚ ﻭﺃﺑﻮ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﻭﺍﺑﻦ ﺍﻟﻤﻨﺬﺭ
“Anak yatim yang punya harta, maka wajib mengeluarkan zakat firah dari hartnya. Ini pendapat jumhur ulama, Malik, Abu Hanifah, Ibnul Mundzir.” [Al-Majmu’ 6/109]

jadi dibolehkan menyerahkan sedekah/zakat kepada karib kerabat jika terpenuhi 3 ketentuan berikut ini.

1. fakir miskin, walaupun dia masih bekerja tapi penghasilannya tersebut tidak mencukupi memenuhi kebutuhan keluarganya atau dirinya saja.

2. karib kerabat itu bukan termasuk garis ushul dan furu, jika selain mereka maka boleh diserahkan zakat kepada selain 2 garis tersebut, seperti saudaranya, pamannya, bibinya.

siapa garis ushul ?
yaitu garis keturunan ke atas, seperti ayah dan ibu kandungnya, kakek dan nenek dan terus keatas

siapa garis furu ?
yaitu garis keturunan ke bawah, seperti anak kandung, cucu kandung dan terus ke bawah.

kenapa garis ushul dan furu tidak boleh ?
karena mereka termasuk tanggungan wajib yang harus dinafkahi dan dibayarkan zakat fitrah mereka.

3. Tidak termasuk yang dibayarkan zakat fitrahnya jika orang tersebut termasuk yang dinafkahinya, seperti adik kandungnya dan ibu mertua.

contoh: fulan bernama abdullah, dia menafkahi kakek, ibu kandung dan ibu mertua, anak kandung 4, 2 istri dan 3 saudara. alhamdulillah, abdullah secara finansial sudah mapan, dia menafkahi kakek, ibunya, ibu mertua, 2 istri, 4 anak, 1 saudaranya yang masih kecil dan 1 anak yatim adapun 2 saudaranya sudah berkeluarga namun salah satu saudaranya anggap namanya dzaki miskin.

abdullah harus mengeluarkan zakat fitrah dirinya, lalu kakeknya, ibunya, 4 anak kandung karena mereka semua bagian dari garis ushul dan furu, dan juga mengeluarkan zakat fitrah istrinya, ibu mertua dan 1 adiknya karna keduanya dibawah tanggungannya.

anak yatim yang ditanggung abdullah jika memiliki harta yang ditinggal orangtuanya ada cukup banyak maka dikeluarkan dari harta tersebut, tapi jika tidak ada maka abdullah boleh membayarkan zakat anak yatim tersebut.

adapun dzaki saudaranya bukan tanggungannya maka sebaiknya abdullah menyerahkan zakat fitrahnya kepada dzaki agar mendapatkan 2 keutamaan yaitu pahala sedekah dan menyambung silaturrahmi. 

allahu a'lam.

referensi bacaan
selengkapnya »
10 perkara yang harus diketahui dalam Mendidik anak

10 perkara yang harus diketahui dalam Mendidik anak


Tulisan ini merupakan nasehat untuk saya selaku penulis secara khusus, kepada bapak ibu dan para pengajar.

ketahuilah bahwa Anak adalah rezeki dari Allah taala, yang mana merupakan amanah yang harus disyukuri. perlu diketahui anak identik buat salah, tempatnya berbuat salah, anak=salah, dia tak tahu apa-apa, selalu buat salah, mau zaman dulu, zaman nabi dan zaman sekarang, sama saja. bedanya di zaman ini, sebab-sebab kerusakan dan kenakalan anak semakin banyak, sehingga butuh ekstra perhatian untuk mereka.

Allah taala ingatkan kita semua

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَیۡـࣰٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur. [Surat An-Nahl: 78]

jika Allah taala karuniakan kita anak maka kita harus ketahui bahwa mereka titipan Allah sebagai ujian yang harus kita usahakan anak tersebut menjadi penyejuk hati dan amal sholeh yang mengalir setelah kematian bagi orangtuanya.

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّ مِنۡ أَزۡوَ ٰ⁠جِكُمۡ وَأَوۡلَـٰدِكُمۡ عَدُوࣰّا لَّكُمۡ فَٱحۡذَرُوهُمۡۚ وَإِن تَعۡفُوا۟ وَتَصۡفَحُوا۟ وَتَغۡفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ (14) إِنَّمَاۤ أَمۡوَ ٰ⁠لُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةࣱۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥۤ أَجۡرٌ عَظِیمࣱ (15)
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu,maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (14) Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar. [Surat At-Taghabun: 14-15]

وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّمَاۤ أَمۡوَ ٰ⁠لُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةࣱ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥۤ أَجۡرٌ عَظِیمࣱ
Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anak kamu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. [Surat Al-Anfal: 28]

Berikut ini beberapa perkara yang harus kita ketahui dan in sya allah bisa kita lakukan, .

1. Perbanyak berdoa

selalu doakan kebaikan karena doa senjatanya orang mukmin, diantara doa yang harus kita rutinkan adalah

Untuk ayah ibu

عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال:"لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: 
Dari Nabi shalallahu alaihi wa salam bahwasanya beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian inbin mendatangi keluarganya (hubungan biologis), ucapkan:

بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، 
Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari ikutnya syaitan dalam jima dan jauhkan keturunan kami yang Engkau karuniakan dari syaitan.

فإنه إن يقدر بينهما ولد في ذلك، لم يضره شيطان أبدا".
Maka sesungguhnya, jika ditakdirkan dari hubungan tersebut anak, syaitan tidak akan memudaratkannya selamanya. HR. Bukhari-Muslim

Doa untuk anak

رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَ ٰ⁠جِنَا وَذُرِّیَّـٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡیُنࣲ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِینَ إِمَامًا
"Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” [Surat Al-Furqan: 74]

رَبِّ أَوۡزِعۡنِیۤ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِیۤ أَنۡعَمۡتَ عَلَیَّ وَعَلَىٰ وَ ٰ⁠لِدَیَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَـٰلِحࣰا تَرۡضَىٰهُ وَأَصۡلِحۡ لِی فِی ذُرِّیَّتِیۤۖ إِنِّی تُبۡتُ إِلَیۡكَ وَإِنِّی مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِینَ
Ya Rabbku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertaubat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim." [Surat Al-Ahqaf: 15]

2. hindari marah-marah dan main pukul

setiap kita punya potensi marah, namun nabi tetap ingatkan kita selaku umatnya menahan diri untuk tidak marah agar akal tidak tertutup dan hati tetap jernih ketika memberi nasehat.

عن أبي هريرة أن رجلاً قال للنبي صلى الله عليه وسلم: أوصني. قال: «‌لا ‌تغضب»، فردد مرارًا قال: «‌لا ‌تغضب».
dari abu hurairah bahwa seorang pria berkata kepada nabi shallallahu alahi wa sallam: nasehati aku, nabi bersabda: jangan marah, terus berulang dan nabi jawab: jangan marah. HR. Bukhari Muslim

Pada umumnya anak susah diatur dan sulit diminta tolong maka sebaiknya hindari marah marah karna semakin jengkel dan sakit hati, terkhususnya para ibu-ibu yang lebih sering berkomunikasi dengan anak. 

begitu juga hindari berkata kotor/kasar dan main pukul, kalau pun harus pukul maka jangan pukul ketika sedang emosi dan kalaupun harus mukul, hindari daerah vital serta hindari menimbullkan memar/cacat. jika terlanjur berkata kotor dan pukulannya berlebihan maka hendaklah minta maaf kepada anak dan beri hadiah dia dan usahakan pukulan/hukuman sarat mendidik bukan menyiksa, jika tak bisa ngontrol emosi maka sebaiknya diam/pergi/wudhu/istiqfar/tidur dll.

Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni (1/357)

" َهَذَا الْأَمْرُ وَالتَّأْدِيبُ الْمَشْرُوعُ فِي حَقِّ الصَّبِيِّ لِتَمْرِينِهِ عَلَى الصَّلَاةِ , كَيْ يَأْلَفَهَا وَيَعْتَادَهَا , وَلَا يَتْرُكَهَا عِنْدَ الْبُلُوغِ " انتهى .
"Perintah dan pengajaran ini berlaku bagi anak-anak agar mereka terbiasa melakukan shalat dan tidak meninggalkannya ketika sudah baligh."

" يَجِبُ عَلَى الْوَلِيِّ أَنْ يَأْمُرَ الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَيَضْرِبَهُ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ .
As-Subki berkata, "Wali bagi anak diwajibkan memerintahkan anaknya untuk melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya (apabila masih belum melaksanakan shalat) saat mereka berusia sepuluh tahun.

Kami tidak mengingkari wajibnya perintah terhadap perkara yang tidak wajib, atau memukul terhadap perkara yang tidak wajib. Jika kita boleh memukul binatang untuk mendidik mereka, apalagi terhadap anak? Hal itu semata-mata untuk kebaikannya dan agar dia terbiasa sebelum masuk usia balig."

(Fatawa As-Subki, 1/379)

Maka anak kecil diperintahkan untuk melakukan shalat saat mereka berusia 7 tahun dan dipukul saat mereka berusia 10 tahun. Sebagaimana mereka juga diperintahkan untuk berpuasa Ramadan dan dimotivasi untuk melakukan segala kebaikan, seperti membaca Al-Quran, shalat sunah, haji dan umrah, memperbanyak membaca tasbih, tahlil, takbir dan tahmid serta melarang mereka dari semua bentuk kemaksiatan.

Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak shalah yaitu pukulan yang tidak melukai, tidak membuat kulit luka, atau tidak membuat tulang atau gigi menjadi patah. Pukulan di bagian punggung atau pundak dan semacamnya. Hindari memukul wajah karena diharamkan memukul wajah berdasarkan larangan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Pukulan hendaknya tidak lebih dari sepulu kali, tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan perlihatkan pemberian hukuman kecuali jika dibutuhkan menjelaskan hal tersebut karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang melalaikan shalat, atau semacamnya.

عن أبي بردة الأنصاري أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : " لا يُجلد أحدٌ فوق عشرة أسواط إلا في حد من حدود الله " . رواه البخاري ( 6456 ) ومسلم ( 3222 ) .
Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendenar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari 10 kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta'ala." (HR. Bukhari, no. 6456, Muslim, no. 3222)

3. jika anak susah diatur dan disuruh, jangan dipanggil dari jauh sambil teriak berulang kali. 

ada banyak sebab anak jadi susah diatur dan tak mau di suruh, seperti terlalu dimanjakan atau terlalu sering disuruh-suruh yg lain nggak dan sebab lainnya, akhirnya dia jengkel. maka jangan dipanggil dari jauh sambil teriak berulang-ulang karna anak lama-lama dia akan semakin benci maka ini dihindari tapi caranya adalah didatangi, bilang baik baik, tanya alasannya dan tuntun dia jika dia tak tahu caranya.

4. ajari anak dari dekat dengan penuh kasih sayang dan jangan jauh jaraknya apalagi sambil marah marah. 

tujuannya dari dekat agar saling bertemu pipi dengan pipi, tangan dengan tangan dan hati ke hati agar didikan masuk ke dalam hatinya dan dia lakukan juga dari hati.

dalam riwayat abu Hurairah, alaqra Ibnu amis melihat nabi mencium cucunya Hasan Husain dan dia heran. alaqra berkata, aku punya anak 10 dan aku tidak pernah mencium anakku.

lalu nabi melihatnya dengan keheranan dan berkata

من لا يرحم لا يرحم
Barangsiapa tidak menyayangi maka tidak akan disayangi. HR. Bukhari

pernah ada seorang anak kecil yg mendekati nabi dan orangtuanya berusaha mencegahnya maka nabi berkata "biarkan dia".

pernah nabi shalat, ketika itu ada anak kecil menangis, nabipun menyingkat salatnya, karna nabi tahu ibunya tidak khusu shalatnya dan begitu juga jamaah lainnya serta nabi kasian dengan anak bayi tersebut. ini menunjukkan wanita boleh shalat di masjid namun tetap di rumah lebih utama dan juga menunjukkan kasih sayang nabi.

Kisah nabi bercengkrama dengan Usamah Ibnu Zaid, anak budaknya Zaid bin Haritsah yang nabi sayangi dia dan anaknya, diletakkan di salah satu pahanya lalu meletakkan Hasan cucu nabi di paha disebelahnya juga. Lalu berkata

اللهم ارحمهما فإني أرحمهما
Wahai Allah rabbku, sayangi keduanya, karena sesungguhnya aku mencintai keduanya (Usamah Ibnu Zaid dan Hasan). HR. Bukhari

jadi jangan dikit-dikit marah dan main pukul. tidak boleh lebay/berlebihan menyikapi. tenangkan diri dulu, lalu rangkul dan dinasehati secara pelan pelan dan tunjukkan caranya dengan sabar dan jika memang harus diberi hukuman maka hukuman yang mendidik atau beri efek jera tanpa menimbulkan bekas di fisik atau hatinya.


5. jadilah tauladan yang baik bagi anak, jangan nyuruh anak kebaikan tapi diri sendiri lalai bahkan melanggar, kalau pun salah maka belajar akui kesalahan

أَتَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبِرِّ وَتَنسَوۡنَ أَنفُسَكُمۡ وَأَنتُمۡ تَتۡلُونَ ٱلۡكِتَـٰبَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ
Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti? [Surat Al-Baqarah: 44]

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفۡعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقۡتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفۡعَلُونَ (3)
Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (2) (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. [Surat Ash-Shaf: 2-3]

terkhusus para pria, jadilah shaleh dan carilah pasangan yang sholehah yang cerdas lagi penyayang karna dia akan menjadi madrasah pertama bagi anakmu.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. HR. Bukhari-Muslim

تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الأُمَمَ
“Menikahlah dengan perempuan yang penyayang dan subur, sebab aku membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada seluruh umat.” HR. Abu Daud

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.


6. terus upgrade ilmu, terutama terkait pendidikan anak

Tujuan agar mengenal karakter anak lebih dekat sehingga mendapatkan metode yang cocok dan variasi dalam mendidik anak.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

7. Batasi penggunaan handphone dan pergaulan Anak

Sebaiknya anak diminimalir memakai handphone dan hindari bergaul dengan orang yang merusak dirinya 

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317)

الرجل على دِين خليله، فلينظرْ أحدُكم مَن يخالل
Agama seseorang akan mengikuti dengan siapa dia berteman, maka perhatikanlah salah seorang diantara  kalian dengan siapa dia berteman. HR. At-Tirmidzi

8. berikan makanan yang halalan toyyiba

makanan dan minuman yang haram cara memperolehnya seperti mencuri/korupsi/riba dll dan haram dzatnya seperti makan bangkai/babi/khamar dll akan mempengaruhi watak anak serta makanan minuman halal tapi yang tidak menyehatkan akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan anak.

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلࣰا طَیِّبࣰا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَ ٰ⁠تِ ٱلشَّیۡطَـٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوࣱّ مُّبِینٌ
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.[Surat Al-Baqarah: 168]

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَیِّبَـٰتِ مَا رَزَقۡنَـٰكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِیَّاهُ تَعۡبُدُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah.[Surat Al-Baqarah: 172]

9. Beri Apresiasi

Tujuannya agar anak merasa dihargai perbuatan baik yang dilakukannya. Apresiasi berupa ungkapan, seperti mengucapkan

جزاك الله خيرا يا ابني
semoga Allah membalas anda kebaikan, wahai anakku

شكرا
terima kasih

بارك الله فيك
semoga Allah memberkahi anda

حفظك الله
semoga Allah menjaga anda

dan berupa benda yang bermanfaat untuknya dan tidak mesti mahal, jangan berikan apa yang dia inginkan tapi malah merusaknya

10. Doa dan sabar dalam mendidik, karna apapun hasilnya maka serahkan kepada allah taala

رَبَّنَاۤ أَفۡرِغۡ عَلَیۡنَا صَبۡرࣰا وَتَوَفَّنَا مُسۡلِمِینَ
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan matikanlah kami dalam keadaan muslim (berserah diri kepada-Mu).” [Surat Al-A'raf: 126]

jika anak menjadi baik di masa depan setelah kita berusaha mendidiknya maka bersyukurlah tapi jika ternyata menjadi tidak shaleh maka bersabarlah dan tetap berusaha merangkulnya, tapi jika kesalahan sendiri yang telah melalaikan anak ketika masih kecil maka salahkan diri sendiri dan jangan salahkan takdir lalu berusahalah perbaiki dia setelah sadar, semampunya.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. َQS. Al-Anbiya 35

catatan
ini secara teori yang bisa saya bagikan, tujuannya agar kita semua, terkhususnya saya pribadi bisa amalkan dan sama-sama kita saling mengingatkan jika berbuat salah agar segera sadar dan perbaiki diri kita, semoga sama-sama bisa berjalan sesuai tuntunan ilahi hingga tutup usia.

ditulis dan disusun oleh Atri Yuanda bin mahyudin
    
referensi
- https://islamqa.info/ar/answers/127233/%D9%83%D9%8A%D9%81-%D9%8A%D9%83%D9%88%D9%86-%D8%B6%D8%B1%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B7%D9%81%D8%A7%D9%84-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9
- kajian singkat ustadz syafiq basalamah
- https://www.atriyuanda.web.id/2021/11/5-pondasi-pendidikan-anak-dalam-islam-ringkasan-tabligh-akbar-ustadz-abu-zubair-di-ibic-dumai-riau.html
- kajian singkat ustadz abu ihsan al atsary, M.A
- Dll
selengkapnya »
Buka Aura, Pengasihan, pesugihan dan pasang susuk menurut syariat islam

Buka Aura, Pengasihan, pesugihan dan pasang susuk menurut syariat islam

Saya pulang dari ngajar, ketika berhenti di salah satu lampu merah di kota dumai, ada seorang pria yang berdiri dekat lampu merah menawarkan kertas yang berisi layanan kesehatan alternative terkait kebutuhan biologis khusus pria dan wanita. Namun diantara layanan yang dibantu adalah buka aura, pengasihan, pasang susuk dll.


Apa itu buka aura ?
Yaitu: cara membuka aura agar kecantikan atau ketampanan bersinar mempesona

Apa itu Pengasihan ?
yaitu: ilmu ghaib yang berfungsi memikat hati orang agar cinta dan sayang kepada pemiliknya.

Prakteknya, sebagian jenisnya ditujukan kepada semua orang agar saat melihat pemiliknya menjadi cinta, sayang, dan simpati.

Sebagian lainnya disasarkan kepada orang tertentu agar orang tersebut jatuh cinta kepada orang yang menerapkan ilmu Pengasihan.

Cara menghasilkannya dengan melakukan ritual tertentu, melafadzkan doa atau mantra, atau memakai jimat.


Apa itu pesugihan?
Yaitu serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas

Apa itu pasang susuk ?
yaitu cara memasukkan benda asing kedalam tubuh seseorang secara spiritual untuk mendapatkan suatu kelebihan. Benda asing tersebut umumnya berupa jarum kecil. Kelebihan yang dimaksud berupa perlindungan spiritual, penarik lawan jenis, penambah daya tarik, dan kekuatan pada fisik yang kesemuanya merupakan suatu bentuk sugesti seorang yang telah menggunakan susuk tersebut.

Pengguna susuk biasanya memiliki pantangan-pantangan yang harus ditaati. Praktik susuk mempunyai asal mula dari kebudayaan Malaysia, yang kemudian masuk ke Indonesia.

Susuk Emas,Susuk Perak, Susuk Besi, Susuk Raksa

Pandangan ajaran islam

Buka aura, pengasihan, pesugihan dan pasang susuk tidak ada dalam ajaran islam dan hukumnya haram dipraktekkan, diajarkan dan datang berobat kepada mereka.

diantara dalilnya

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.(QS. Al-Jin: 6)

من أتى عرّافا فسأله عن شيء لم تُقبل له صلاة أربعين ليلة
“barangsiapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam”. (HR. Muslim no.5957)

من أتى عرّافا أو ساحرا أو كاهن فسأله فصدّقه بما يقول فقد كفر بما أُنزل على محمّدٍ
“barang siapa yang mendatangi peramal, tukang sihir, dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (shahih targhiib wa tarhiib al-Albani no.3048)

Adapun pengobatan sihir dengan sihir yang dikenal dalam bahasa arab nusroh (النشرة) termasuk didalamnya pelarangan keras oleh Allah ta’ala. Diriwayatkan dari jabir bin Abdullah

سُئل رسول الله صلّى الله عليه و سلّم عن النشرة فقال هو من عمل الشيطان
“rasulullah pernah ditanya tentang an-nusroh, maka beliau menjawab: itu termasuk perbuatan syaiton”. (hadits shahih, HR. Abu Dawud no. 3370 oleh al-Albani)

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun." (QS. Al-Maidah: 72)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. Al-Nisa': 48)

Nasehat kepada saudara muslim

- Pelajari tauhid dengan benar agar jangan sampai jatuh kepada perbuatan yang dapat merusak kesempurnaan tauhid bahkan malah membatalkan keislamannya

- Syukurilah pemberian Allah taala kepada anda dan bersabar dengan kekurangan serta tetap percaya diri

- lakukan perawatan diri dengan cara yang dibenarkan oleh ilmu medis secara wajar dan jangan berlebih serta tidak melanggar batasan syariat islam.

- jangan lakukan praktek kesyirikan hanya demi terlihat cantik, gagah, menarik, cepat kaya cara pintas dan lainnya sehingga melanggar batasan syariat Allah.

- Bagi yang pernah memakai susuk dan terdampak sihir agar meruqyah dirinya dan bentengi diri dengan alquran dan istiqamah mengamalkan islam yang sesuai manhaj salaf.

- Pelaku sihir dan yang mendatangi dukun, hendaklah bertaubat dan tak mengulangi lagi.

- Waspada tipu muslihat dan permainan dukun, atau dukun berkedok kyai atau berlabel haji untuk menarik mangsa agar mengikuti cara mereka, diantara hal yang harus dicurigai:

1. Meminta sesajen berupa sembelihan atau yang lainnya untuk diberikan kepada makhluk atau tempat tertentu

2. Penggunaan benda tertentu sebagai jimat, guna-guna dan sihir

3. Jampi-jampi yang tak jelas

4. Penggunaan benda yang haram

5. Hubungan biologis dengan dukun

6. Berduaan dengan lawan jenis

Disusun oleh Atri Yuanda ibnu Mahyudin

Sumber referensi: dakwahpost.com, voa-islam.com, kompasiana.com, Wikipedia.org, kajian ustadz khalid basalamah, kajian ustadz syafiq basalamah dll
selengkapnya »
Beranda