Ahlan wa Sahlan di blog pribadi ana atriyuanda.web.id | Meniti Manhaj Salaf
10 perkara yang harus diketahui dalam Mendidik anak

10 perkara yang harus diketahui dalam Mendidik anak


Tulisan ini merupakan nasehat untuk saya selaku penulis secara khusus, kepada bapak ibu dan para pengajar.

ketahuilah bahwa Anak adalah rezeki dari Allah taala, yang mana merupakan amanah yang harus disyukuri. perlu diketahui anak identik buat salah, tempatnya berbuat salah, anak=salah, dia tak tahu apa-apa, selalu buat salah, mau zaman dulu, zaman nabi dan zaman sekarang, sama saja. bedanya di zaman ini, sebab-sebab kerusakan dan kenakalan anak semakin banyak, sehingga butuh ekstra perhatian untuk mereka.

Allah taala ingatkan kita semua

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَیۡـࣰٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kamu bersyukur. [Surat An-Nahl: 78]

jika Allah taala karuniakan kita anak maka kita harus ketahui bahwa mereka titipan Allah sebagai ujian yang harus kita usahakan anak tersebut menjadi penyejuk hati dan amal sholeh yang mengalir setelah kematian bagi orangtuanya.

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّ مِنۡ أَزۡوَ ٰ⁠جِكُمۡ وَأَوۡلَـٰدِكُمۡ عَدُوࣰّا لَّكُمۡ فَٱحۡذَرُوهُمۡۚ وَإِن تَعۡفُوا۟ وَتَصۡفَحُوا۟ وَتَغۡفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورࣱ رَّحِیمٌ (14) إِنَّمَاۤ أَمۡوَ ٰ⁠لُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةࣱۚ وَٱللَّهُ عِندَهُۥۤ أَجۡرٌ عَظِیمࣱ (15)
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu,maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (14) Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar. [Surat At-Taghabun: 14-15]

وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّمَاۤ أَمۡوَ ٰ⁠لُكُمۡ وَأَوۡلَـٰدُكُمۡ فِتۡنَةࣱ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥۤ أَجۡرٌ عَظِیمࣱ
Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anak kamu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. [Surat Al-Anfal: 28]

Berikut ini beberapa perkara yang harus kita ketahui dan in sya allah bisa kita lakukan, .

1. Perbanyak berdoa

selalu doakan kebaikan karena doa senjatanya orang mukmin, diantara doa yang harus kita rutinkan adalah

Untuk ayah ibu

عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال:"لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: 
Dari Nabi shalallahu alaihi wa salam bahwasanya beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian inbin mendatangi keluarganya (hubungan biologis), ucapkan:

بسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، 
Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari ikutnya syaitan dalam jima dan jauhkan keturunan kami yang Engkau karuniakan dari syaitan.

فإنه إن يقدر بينهما ولد في ذلك، لم يضره شيطان أبدا".
Maka sesungguhnya, jika ditakdirkan dari hubungan tersebut anak, syaitan tidak akan memudaratkannya selamanya. HR. Bukhari-Muslim

Doa untuk anak

رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَ ٰ⁠جِنَا وَذُرِّیَّـٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡیُنࣲ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِینَ إِمَامًا
"Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” [Surat Al-Furqan: 74]

رَبِّ أَوۡزِعۡنِیۤ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِیۤ أَنۡعَمۡتَ عَلَیَّ وَعَلَىٰ وَ ٰ⁠لِدَیَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَـٰلِحࣰا تَرۡضَىٰهُ وَأَصۡلِحۡ لِی فِی ذُرِّیَّتِیۤۖ إِنِّی تُبۡتُ إِلَیۡكَ وَإِنِّی مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِینَ
Ya Rabbku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertaubat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim." [Surat Al-Ahqaf: 15]

2. hindari marah-marah dan main pukul

setiap kita punya potensi marah, namun nabi tetap ingatkan kita selaku umatnya menahan diri untuk tidak marah agar akal tidak tertutup dan hati tetap jernih ketika memberi nasehat.

عن أبي هريرة أن رجلاً قال للنبي صلى الله عليه وسلم: أوصني. قال: «‌لا ‌تغضب»، فردد مرارًا قال: «‌لا ‌تغضب».
dari abu hurairah bahwa seorang pria berkata kepada nabi shallallahu alahi wa sallam: nasehati aku, nabi bersabda: jangan marah, terus berulang dan nabi jawab: jangan marah. HR. Bukhari Muslim

Pada umumnya anak susah diatur dan sulit diminta tolong maka sebaiknya hindari marah marah karna semakin jengkel dan sakit hati, terkhususnya para ibu-ibu yang lebih sering berkomunikasi dengan anak. 

begitu juga hindari berkata kotor/kasar dan main pukul, kalau pun harus pukul maka jangan pukul ketika sedang emosi dan kalaupun harus mukul, hindari daerah vital serta hindari menimbullkan memar/cacat. jika terlanjur berkata kotor dan pukulannya berlebihan maka hendaklah minta maaf kepada anak dan beri hadiah dia dan usahakan pukulan/hukuman sarat mendidik bukan menyiksa, jika tak bisa ngontrol emosi maka sebaiknya diam/pergi/wudhu/istiqfar/tidur dll.

Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni (1/357)

" َهَذَا الْأَمْرُ وَالتَّأْدِيبُ الْمَشْرُوعُ فِي حَقِّ الصَّبِيِّ لِتَمْرِينِهِ عَلَى الصَّلَاةِ , كَيْ يَأْلَفَهَا وَيَعْتَادَهَا , وَلَا يَتْرُكَهَا عِنْدَ الْبُلُوغِ " انتهى .
"Perintah dan pengajaran ini berlaku bagi anak-anak agar mereka terbiasa melakukan shalat dan tidak meninggalkannya ketika sudah baligh."

" يَجِبُ عَلَى الْوَلِيِّ أَنْ يَأْمُرَ الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَيَضْرِبَهُ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ .
As-Subki berkata, "Wali bagi anak diwajibkan memerintahkan anaknya untuk melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya (apabila masih belum melaksanakan shalat) saat mereka berusia sepuluh tahun.

Kami tidak mengingkari wajibnya perintah terhadap perkara yang tidak wajib, atau memukul terhadap perkara yang tidak wajib. Jika kita boleh memukul binatang untuk mendidik mereka, apalagi terhadap anak? Hal itu semata-mata untuk kebaikannya dan agar dia terbiasa sebelum masuk usia balig."

(Fatawa As-Subki, 1/379)

Maka anak kecil diperintahkan untuk melakukan shalat saat mereka berusia 7 tahun dan dipukul saat mereka berusia 10 tahun. Sebagaimana mereka juga diperintahkan untuk berpuasa Ramadan dan dimotivasi untuk melakukan segala kebaikan, seperti membaca Al-Quran, shalat sunah, haji dan umrah, memperbanyak membaca tasbih, tahlil, takbir dan tahmid serta melarang mereka dari semua bentuk kemaksiatan.

Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak shalah yaitu pukulan yang tidak melukai, tidak membuat kulit luka, atau tidak membuat tulang atau gigi menjadi patah. Pukulan di bagian punggung atau pundak dan semacamnya. Hindari memukul wajah karena diharamkan memukul wajah berdasarkan larangan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Pukulan hendaknya tidak lebih dari sepulu kali, tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan perlihatkan pemberian hukuman kecuali jika dibutuhkan menjelaskan hal tersebut karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang melalaikan shalat, atau semacamnya.

عن أبي بردة الأنصاري أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : " لا يُجلد أحدٌ فوق عشرة أسواط إلا في حد من حدود الله " . رواه البخاري ( 6456 ) ومسلم ( 3222 ) .
Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendenar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari 10 kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta'ala." (HR. Bukhari, no. 6456, Muslim, no. 3222)

3. jika anak susah diatur dan disuruh, jangan dipanggil dari jauh sambil teriak berulang kali. 

ada banyak sebab anak jadi susah diatur dan tak mau di suruh, seperti terlalu dimanjakan atau terlalu sering disuruh-suruh yg lain nggak dan sebab lainnya, akhirnya dia jengkel. maka jangan dipanggil dari jauh sambil teriak berulang-ulang karna anak lama-lama dia akan semakin benci maka ini dihindari tapi caranya adalah didatangi, bilang baik baik, tanya alasannya dan tuntun dia jika dia tak tahu caranya.

4. ajari anak dari dekat dengan penuh kasih sayang dan jangan jauh jaraknya apalagi sambil marah marah. 

tujuannya dari dekat agar saling bertemu pipi dengan pipi, tangan dengan tangan dan hati ke hati agar didikan masuk ke dalam hatinya dan dia lakukan juga dari hati.

dalam riwayat abu Hurairah, alaqra Ibnu amis melihat nabi mencium cucunya Hasan Husain dan dia heran. alaqra berkata, aku punya anak 10 dan aku tidak pernah mencium anakku.

lalu nabi melihatnya dengan keheranan dan berkata

من لا يرحم لا يرحم
Barangsiapa tidak menyayangi maka tidak akan disayangi. HR. Bukhari

pernah ada seorang anak kecil yg mendekati nabi dan orangtuanya berusaha mencegahnya maka nabi berkata "biarkan dia".

pernah nabi shalat, ketika itu ada anak kecil menangis, nabipun menyingkat salatnya, karna nabi tahu ibunya tidak khusu shalatnya dan begitu juga jamaah lainnya serta nabi kasian dengan anak bayi tersebut. ini menunjukkan wanita boleh shalat di masjid namun tetap di rumah lebih utama dan juga menunjukkan kasih sayang nabi.

Kisah nabi bercengkrama dengan Usamah Ibnu Zaid, anak budaknya Zaid bin Haritsah yang nabi sayangi dia dan anaknya, diletakkan di salah satu pahanya lalu meletakkan Hasan cucu nabi di paha disebelahnya juga. Lalu berkata

اللهم ارحمهما فإني أرحمهما
Wahai Allah rabbku, sayangi keduanya, karena sesungguhnya aku mencintai keduanya (Usamah Ibnu Zaid dan Hasan). HR. Bukhari

jadi jangan dikit-dikit marah dan main pukul. tidak boleh lebay/berlebihan menyikapi. tenangkan diri dulu, lalu rangkul dan dinasehati secara pelan pelan dan tunjukkan caranya dengan sabar dan jika memang harus diberi hukuman maka hukuman yang mendidik atau beri efek jera tanpa menimbulkan bekas di fisik atau hatinya.


5. jadilah tauladan yang baik bagi anak, jangan nyuruh anak kebaikan tapi diri sendiri lalai bahkan melanggar, kalau pun salah maka belajar akui kesalahan

أَتَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبِرِّ وَتَنسَوۡنَ أَنفُسَكُمۡ وَأَنتُمۡ تَتۡلُونَ ٱلۡكِتَـٰبَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ
Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti? [Surat Al-Baqarah: 44]

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفۡعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقۡتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفۡعَلُونَ (3)
Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (2) (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. [Surat Ash-Shaf: 2-3]

terkhusus para pria, jadilah shaleh dan carilah pasangan yang sholehah yang cerdas lagi penyayang karna dia akan menjadi madrasah pertama bagi anakmu.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. HR. Bukhari-Muslim

تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الأُمَمَ
“Menikahlah dengan perempuan yang penyayang dan subur, sebab aku membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada seluruh umat.” HR. Abu Daud

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.


6. terus upgrade ilmu, terutama terkait pendidikan anak

Tujuan agar mengenal karakter anak lebih dekat sehingga mendapatkan metode yang cocok dan variasi dalam mendidik anak.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

7. Batasi penggunaan handphone dan pergaulan Anak

Sebaiknya anak diminimalir memakai handphone dan hindari bergaul dengan orang yang merusak dirinya 

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317)

الرجل على دِين خليله، فلينظرْ أحدُكم مَن يخالل
Agama seseorang akan mengikuti dengan siapa dia berteman, maka perhatikanlah salah seorang diantara  kalian dengan siapa dia berteman. HR. At-Tirmidzi

8. berikan makanan yang halalan toyyiba

makanan dan minuman yang haram cara memperolehnya seperti mencuri/korupsi/riba dll dan haram dzatnya seperti makan bangkai/babi/khamar dll akan mempengaruhi watak anak serta makanan minuman halal tapi yang tidak menyehatkan akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan anak.

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلࣰا طَیِّبࣰا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَ ٰ⁠تِ ٱلشَّیۡطَـٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوࣱّ مُّبِینٌ
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.[Surat Al-Baqarah: 168]

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَیِّبَـٰتِ مَا رَزَقۡنَـٰكُمۡ وَٱشۡكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِیَّاهُ تَعۡبُدُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah.[Surat Al-Baqarah: 172]

9. Beri Apresiasi

Tujuannya agar anak merasa dihargai perbuatan baik yang dilakukannya. Apresiasi berupa ungkapan, seperti mengucapkan

جزاك الله خيرا يا ابني
semoga Allah membalas anda kebaikan, wahai anakku

شكرا
terima kasih

بارك الله فيك
semoga Allah memberkahi anda

حفظك الله
semoga Allah menjaga anda

dan berupa benda yang bermanfaat untuknya dan tidak mesti mahal, jangan berikan apa yang dia inginkan tapi malah merusaknya

10. Doa dan sabar dalam mendidik, karna apapun hasilnya maka serahkan kepada allah taala

رَبَّنَاۤ أَفۡرِغۡ عَلَیۡنَا صَبۡرࣰا وَتَوَفَّنَا مُسۡلِمِینَ
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan matikanlah kami dalam keadaan muslim (berserah diri kepada-Mu).” [Surat Al-A'raf: 126]

jika anak menjadi baik di masa depan setelah kita berusaha mendidiknya maka bersyukurlah tapi jika ternyata menjadi tidak shaleh maka bersabarlah dan tetap berusaha merangkulnya, tapi jika kesalahan sendiri yang telah melalaikan anak ketika masih kecil maka salahkan diri sendiri dan jangan salahkan takdir lalu berusahalah perbaiki dia setelah sadar, semampunya.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. َQS. Al-Anbiya 35

catatan
ini secara teori yang bisa saya bagikan, tujuannya agar kita semua, terkhususnya saya pribadi bisa amalkan dan sama-sama kita saling mengingatkan jika berbuat salah agar segera sadar dan perbaiki diri kita, semoga sama-sama bisa berjalan sesuai tuntunan ilahi hingga tutup usia.

ditulis dan disusun oleh Atri Yuanda bin mahyudin
    
referensi
- https://islamqa.info/ar/answers/127233/%D9%83%D9%8A%D9%81-%D9%8A%D9%83%D9%88%D9%86-%D8%B6%D8%B1%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B7%D9%81%D8%A7%D9%84-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9
- kajian singkat ustadz syafiq basalamah
- https://www.atriyuanda.web.id/2021/11/5-pondasi-pendidikan-anak-dalam-islam-ringkasan-tabligh-akbar-ustadz-abu-zubair-di-ibic-dumai-riau.html
- kajian singkat ustadz abu ihsan al atsary, M.A
- Dll
selengkapnya »
Buka Aura, Pengasihan, pesugihan dan pasang susuk menurut syariat islam

Buka Aura, Pengasihan, pesugihan dan pasang susuk menurut syariat islam

Saya pulang dari ngajar, ketika berhenti di salah satu lampu merah di kota dumai, ada seorang pria yang berdiri dekat lampu merah menawarkan kertas yang berisi layanan kesehatan alternative terkait kebutuhan biologis khusus pria dan wanita. Namun diantara layanan yang dibantu adalah buka aura, pengasihan, pasang susuk dll.


Apa itu buka aura ?
Yaitu: cara membuka aura agar kecantikan atau ketampanan bersinar mempesona

Apa itu Pengasihan ?
yaitu: ilmu ghaib yang berfungsi memikat hati orang agar cinta dan sayang kepada pemiliknya.

Prakteknya, sebagian jenisnya ditujukan kepada semua orang agar saat melihat pemiliknya menjadi cinta, sayang, dan simpati.

Sebagian lainnya disasarkan kepada orang tertentu agar orang tersebut jatuh cinta kepada orang yang menerapkan ilmu Pengasihan.

Cara menghasilkannya dengan melakukan ritual tertentu, melafadzkan doa atau mantra, atau memakai jimat.


Apa itu pesugihan?
Yaitu serangkaian mitos atau ritual yang dipercaya bisa digunakan untuk memperoleh kekayaan secara instan melalui jalan pintas

Apa itu pasang susuk ?
yaitu cara memasukkan benda asing kedalam tubuh seseorang secara spiritual untuk mendapatkan suatu kelebihan. Benda asing tersebut umumnya berupa jarum kecil. Kelebihan yang dimaksud berupa perlindungan spiritual, penarik lawan jenis, penambah daya tarik, dan kekuatan pada fisik yang kesemuanya merupakan suatu bentuk sugesti seorang yang telah menggunakan susuk tersebut.

Pengguna susuk biasanya memiliki pantangan-pantangan yang harus ditaati. Praktik susuk mempunyai asal mula dari kebudayaan Malaysia, yang kemudian masuk ke Indonesia.

Susuk Emas,Susuk Perak, Susuk Besi, Susuk Raksa

Pandangan ajaran islam

Buka aura, pengasihan, pesugihan dan pasang susuk tidak ada dalam ajaran islam dan hukumnya haram dipraktekkan, diajarkan dan datang berobat kepada mereka.

diantara dalilnya

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.(QS. Al-Jin: 6)

من أتى عرّافا فسأله عن شيء لم تُقبل له صلاة أربعين ليلة
“barangsiapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam”. (HR. Muslim no.5957)

من أتى عرّافا أو ساحرا أو كاهن فسأله فصدّقه بما يقول فقد كفر بما أُنزل على محمّدٍ
“barang siapa yang mendatangi peramal, tukang sihir, dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (shahih targhiib wa tarhiib al-Albani no.3048)

Adapun pengobatan sihir dengan sihir yang dikenal dalam bahasa arab nusroh (النشرة) termasuk didalamnya pelarangan keras oleh Allah ta’ala. Diriwayatkan dari jabir bin Abdullah

سُئل رسول الله صلّى الله عليه و سلّم عن النشرة فقال هو من عمل الشيطان
“rasulullah pernah ditanya tentang an-nusroh, maka beliau menjawab: itu termasuk perbuatan syaiton”. (hadits shahih, HR. Abu Dawud no. 3370 oleh al-Albani)

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun." (QS. Al-Maidah: 72)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. Al-Nisa': 48)

Nasehat kepada saudara muslim

- Pelajari tauhid dengan benar agar jangan sampai jatuh kepada perbuatan yang dapat merusak kesempurnaan tauhid bahkan malah membatalkan keislamannya

- Syukurilah pemberian Allah taala kepada anda dan bersabar dengan kekurangan serta tetap percaya diri

- lakukan perawatan diri dengan cara yang dibenarkan oleh ilmu medis secara wajar dan jangan berlebih serta tidak melanggar batasan syariat islam.

- jangan lakukan praktek kesyirikan hanya demi terlihat cantik, gagah, menarik, cepat kaya cara pintas dan lainnya sehingga melanggar batasan syariat Allah.

- Bagi yang pernah memakai susuk dan terdampak sihir agar meruqyah dirinya dan bentengi diri dengan alquran dan istiqamah mengamalkan islam yang sesuai manhaj salaf.

- Pelaku sihir dan yang mendatangi dukun, hendaklah bertaubat dan tak mengulangi lagi.

- Waspada tipu muslihat dan permainan dukun, atau dukun berkedok kyai atau berlabel haji untuk menarik mangsa agar mengikuti cara mereka, diantara hal yang harus dicurigai:

1. Meminta sesajen berupa sembelihan atau yang lainnya untuk diberikan kepada makhluk atau tempat tertentu

2. Penggunaan benda tertentu sebagai jimat, guna-guna dan sihir

3. Jampi-jampi yang tak jelas

4. Penggunaan benda yang haram

5. Hubungan biologis dengan dukun

6. Berduaan dengan lawan jenis

Disusun oleh Atri Yuanda ibnu Mahyudin

Sumber referensi: dakwahpost.com, voa-islam.com, kompasiana.com, Wikipedia.org, kajian ustadz khalid basalamah, kajian ustadz syafiq basalamah dll
selengkapnya »
Amal Jariah Sewa Ruko untuk Mahad Tahfid Ijazah PKBM & Rumah Quran

Amal Jariah Sewa Ruko untuk Mahad Tahfid Ijazah PKBM & Rumah Quran

Amal Jariah Sewa Ruko untuk Mahad Tahfid Ijazah PKBM & Rumah Quran

Alhamdulillah, Rumah Quran yang kami bina telah berjalan 3 tahun dan di tahun ajaran baru 2024, Di ruko ini in sya Allah akan dijadikan RQ dan Mahad tahfidz Ijazah PKBM (Asrama dan non Asrama)

hal ini dilakukan karna beberapa anak yang kurang mampu ekonomi keluarganya untuk mondok akan kami tampung sambil menunggu lahan baru bisa dipakai.

kebutuhan sewa pertahun dan operasional: Rp.20.000.000

Rekening 723 1501783 BSI a.n Yys Istiqomah Ihyaus Sunnah Nusantara

Konfirmasi via WA 085362377198
Ustadz Atri Yuanda, S.Pd
selengkapnya »
Etika berbicara "kato nan ampek" urang minang harus tahu

Etika berbicara "kato nan ampek" urang minang harus tahu


Di minangkabau tu ado etika bahasonyo yaitu kato nan ampek
Kalo urang nan babudayo, kok mangecek halui tutuknyo
Inyo bahaga, batimbang raso, jan tasingguang lawan bicaro

ka urang tuo kato mandaki
Kato kalua, bahati hati
Sopan santun babaluik budi
Yo sasuai tuntunan ilahi

Jo urang samo gadang, kato mandata
Kato balapeh indaklah baa
Jiko bagarah, jan talampau bana
Kawan nan tasingguan nan dikana

Kato malereng ka dipakaikan, jo urang sumando, ipa, jo besan
Ado makasuik ka disampaikan, disabuik contoh jo pabandingan

Kato manurun ka rang mudo
Kato ajaran, itu biaso
Sungguh pun baitu, eloknyo dijago
Dek ulah kato, hatinyo luko

------------
dalam betutur kata di Minangkabau, masyarakat mengenal istilah Kato Nan Ampek, yakninya Kato Mandaki, Malereang, Mandata dan Manurun.

Kato Mandaki: etika berbicara dengan orang tua, bertutur katalah dengan sopan dan tunjukkan rasa hormat.

Kato Malereang: etika berbicara dengan saudara ipar, sumando, orang yang dituakan secara adat atau orang-orang terhormat dari status status sosial yang disandangnya seperti datuak, tanpa memandang usia. Walaupun usianya masih terbilang muda, namun datuak tetap didahulukan selangkah dan ditinggikan satu ranting.

Catatan: Sumando, dalam bahasa Minang artinya menantu laki-laki. Kata sumando berasal dari bahasa malayu kuno (su= badan, Mando dari kata Mandah= menumpang sementara). Sumando artinya menantu laki-laki yaitu seorang suami yang menumpang sementara di rumah istrinya, jadi semua harta adalah milik istri.

Kato Mandata: merupakan cara bertutur kata kepada teman sebaya. Meskipun seusia, kata yang diucapkan tetap harus dalam koridor saling menghargai dan tidak menyinggung satu sama lain.

Kato Manurun: digunakan saat berbicara kepada orang yang lebih muda, antaranya orang tua kepada anak, kakak kepada adik atau guru kepada siswa dan lainnya. Prinsipnya jangan merasa paling tahu dan paling benar.

Dalam konteks kekinian, pola komunikasi tidak lagi sebatas pembicaraan atau dialog langsung bertatap muka namun juga komunikasi melalui media sosial, etika yang telah tertuang dalam Kato Nan Ampek senantiasa kita pedomani pada pola interaksi sosial kita dalam keseharian

Sumber referensi: Minangsatu.com | ig adopatofozan | sumbarprov.go.id
Disusun dan diketik ulang oleh Atri Yuanda ibnu mahyudin elbariamany
selengkapnya »
Amal Jariah Pembangunan Asrama Semi Permanen Mahad Tahfiz Ihyaussunnah Dumai

Amal Jariah Pembangunan Asrama Semi Permanen Mahad Tahfiz Ihyaussunnah Dumai

Ini contoh bangunan yang saya ambil dari foto markaz darul quran dan sunnah lipat kain. Rencananya bangunan kelas dan asrama seperti ini

Alhamdulillah kegiatan belajar di rumah quran berjalan sudah 3 tahun lebih dan kami ingin melanjutkan program mondok, In sya allah di lahan ini kami akan membangun mahad tahfid untuk rehabilitas, untuk anak yatim dhuafa dan anak dhuafa dengan biaya murah dan diusahakan gratis in sya allah. meraka akan dibimbing menghafal Al-Qur'an, hadist, aqidah tauhid, adab dan sunnah nabi sesuai manhaj salaf.

Alhamdulillah sudah ada mushola kecil untuk shalat 5 waktu yang kami bangun

Berikut kebutuhan kami dalam membuat asrama sekalian kelas belajar semi permanen ukuran 4,8x10 meter

1. semen 40 sak x 72.000 = Rp. 2.880.000
2. triplek kalsiboat 60 lbrx 65.000 = Rp. 3.900.000
3. seng 3 kodi x1.000.000 = Rp. 3.000.000
4. kayu 2x3 1 kubik x 3.000.000 = Rp. 3.000.000
5. papan 24 lbr x 70.000 = Rp. 1.680.000
6. Kayu  2x2 15 batang x 45.000 = Rp. 675.000
7. besi 8 18 batang x 48.000 = Rp. 864.000
8. besi 6 15 batang x 35.000 = Rp. 525.000
9. paku 5 kg campur x 20.000 = Rp. 100.000
10. paku kalsiboat 3 box x 55.000 = Rp. 165.000
11. kawat ikat 3 kg x 25.000 = Rp. 75.000
12. kerikil 1 pick up x 400.000 = Rp. 400.000
13. pasir cor 3 pick up x 360.000 = Rp. 1.080.000
14. pasir cuci 2 pick up x 240.000 = Rp. 480.000
15. baja ringan reng 55.000 x  15 batang = Rp. 825.000
16. batu bata 2000 pcs x 600 = Rp. 1.200.000
17. tanah timbun 15 dam truck x 280.000 = Rp. 4.200.000
18. benang bangunan 2 rol x 10.000 = Rp. 20.000
19. keramik 48 kotak x 65.000 = Rp. 3.120.000
20. baja ringan tiang 86.000x 15 batang = Rp. 1.290.000
21. kayu cerocok bakaw 150 batang x 10.000 = Rp. 1.500.000

Ini gambaran harga dari toko bangunan di dekat lokasi kami dan estimasi kebutuhan bahan bangunan.

estimasi material : Rp. 29.479.000
upah tukang : Rp. 16.500.000
total keseluruhan : Rp. 45.979.000

dana masuk per 06 desember 2023: Rp. 2.050.000

وَأَنفِقُوا۟ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُوا۟ بِأَیۡدِیكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوۤا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِینَ
Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. QS. Al-Baqarah: 195

إن الله يحبّ العبد التقي الغني الخفي
Sesungguhnya Allah menyukai hamba-nya yang bertaqwa lagi kaya dan senang berinfak secara sembunyi-sembunyi. HR. Muslim

Rekening 723 1501783 BSI a.n Yys Istiqomah Ihyaus Sunnah Nusantara

Konfirmasi/info lengkap via wa
082387544898 Hidayatullah 
085362377198 Ustadz Atri Yuanda, S.Pd

Bantu share
جزاكم الله خيرا
selengkapnya »
catatan penting pranikah dan kehidupan rumah tangga

catatan penting pranikah dan kehidupan rumah tangga


Kebiasaan orang kafir yg harus di jauhi
1. Percaya zodiak, lukman 13
2. Tukar cincin tunangan
3. Pacaran, isra 32
4. Prewedding 
5. Ulang tahun kelahiran, pernikahan dll

fitrah wanita
senang diingetin, diarahin, dinasehati, dididik, belajar, diisi dengan ayat Allah dan hadist nabi dan kepada suaminya nurut. 

ngeyel, ngebantah dan menjawab dengan nada menantang bukan fitrah wanita apalagi wanita sholehah

dosa suami
Dosa suami yg zolim lebih besar daripada istri yg tidak menunaikan hak suaminya, terlebih jika suami punya kuasa dan si istri lemah, jauh dari keluarganya, miskin dll, seenaknya dia hina fisik, wajah, keluarganya, memakinya, dia tidak bisa buat apa2. Makanya sebagian ulama mengatakan jatuh kepada dosa besar. 

Nikah 1 istri jika dirasa cukup mencegah perzinaan maka tidak wajib baginya menikah lagi, dan tidak terlarang menikah lagi jika ada

sebab wanita banyak masuk neraka

Jadilah wanita yang terbaik karna kebanyakan wanita di neraka, bukan karena tidak shalat, tidak puasa tapi sebabnya

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَأُرِيتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَاليَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ
“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku tidaklah melihat pemandangan yang lebih mengerikan pada hari itu. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah para wanita.”

Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa sebabnya?” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

بِكُفْرِهِنَّ
“Dengan sebab kekafirannya.”

Para sahabat bertanya lagi, “Karena kekafiran mereka terhadap Allah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Karena mereka mengingkari (kebaikan) suami, mereka mengingkari kebaikan (orang lain). Jika Engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka bertahun-tahun lamanya, kemudian mereka melihat darimu sesuatu (satu kesalahan), maka mereka mengatakan, ‘Tidaklah aku melihat satu kebaikan pun darimu sama sekali.’” (HR. Bukhari no. 1052 dan Muslim no. 907)

Wanita yg paling baik

وروى ابن جريرٍ والبيهقيُّ من حديث أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي مَالِكَ وَنَفْسِهَ

Jika seorang wanita cantik keluar rumah suaminya heran maka kebiasaannya di rumah tidak mau berhias untuk suaminya

Wanita sholehah betah berada di rumah dan dia dapat pahala, karna ciri wanita calon penghuni syurga adalah suka berdiam dalam rumah, boleh keluar jika memang ada kebutuhan yg mendesak 

وَقَرۡنَ فِی بُیُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَـٰهِلِیَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِینَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥۤۚ إِنَّمَا یُرِیدُ ٱللَّهُ لِیُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَیۡتِ وَیُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِیرࣰا
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Surat Al-Ahzab: 33

Saling beri hadiah agar menguatkan cinta antara suami istri

Perkara pertama syetan merusak rumah tangga dalam hal biologis maka harus tau adabnya dan jangan lupa doa

Jangan menggauli istri seperti hewan, yaitu selesai hajatnya saja, istri tak peduli apakah sudah apa belum, hendaklah dimulai dengan ciuman dan ungkapan yg baik, cairkan suasana dan usahakan istrinya juga bisa klimaks.

Nikah tidak harus cinta, tapi cocok, hati sudah ada getaran, soal cinta, biarkan Allah taala yg akan tumbuhkan.
Surat arrum 21

Maka jangan pacaran, karna pada umumnya mereka akan menutupi karakter aslinya agar si fulan tetap suka

Dosa besar yg istri harus hindari, diantaranya
1. Berzina dengan pria lain
2. Perselingkuhan
3. Menolak ajakan hubungan biologis. Hr. Bukhari
4. Berdusta dihadapan suami
5. Keluar rumah tanpa izinnya, alahzab 33
6. Tidak menemani suami tidur

Wanita tergantung suaminya ?
tidak benar walaupun memang ada wanita yg ikut suaminya dalam kebaikan

Jadilah aisiyah binti muzaim sang penghuni surga disaat diuji dengan suami yg buruk yaitu firaun, jangan ikut ikutan jadi firaun dan janganlah jadi wanita yg buruk agamanya seperti istri nabi nuh dan nabi luth.

Sifat perempuan ibnu Katsir

سرعة إنقلابها غلبة المشاعرها
Cepat berubah kondisi hatinya dan di dominasi oleh perasaan 

الصبر لأهلنا صبران
Bersabar dengan kekurangan pasangan

Yg datang dalam kehidupan
1. Menjadi berkah, istri taat, amanah dan penyayang dll maka bersyukurlah 
2. Menjadi ujian, sebaliknya yaitu tak sesuai harapan

kontrol emosi
Hasil survey, orang yg bisa mengontrol emosi, mudah memaafkan dan berlapang dada, selamat dari penyakit kronis, penuaan dini, hubungan dengan Allah menjadi baik karna baiknya hubungan dengan manusia. 

Aurat perempuan saja di dalam keluarga ada batasannya 

- Jenazah wanita dimandikan oleh wanita, boleh pria yaitu suaminya saja.
- Anak laki2 tak boleh mandikan ibunya begitu juga sebaliknya 
- Ayah tak boleh mandikan anak perempuannya yg sudah baligh atau diatas 10 tahun

Istri adalah amanah dari Allah taala

Menjaganya adalah ibadah, takutlah kepada Allah dalam urusan wanita dan berbuat baiklah kepada mereka. 

Berbuat baik yaitu lemah lembut, berkasih sayang, berbagi cinta, romantis, ramah dan tegas dalam mengingatkan kesalahan, bukan kasar

contoh ungkapan Tegas Seperti "berhenti, stop jika sudah berlebihan "
Kasar yaitu caci maki, pukul, tendang 

Mereka para wanita butuh pria yg royal pujian, bilang ma sya allah masakannya enak, bagus pakaiannya dll

Kenapa harus taat kepada suami walaupun hati dongkol

1. Istri harus paham bahwa mentaati suami jalan menuju syurgaNya Allah dan mendapatkan pahala, jika yg diperintahkan buruk maka tolak dengan cara yg baik bukan membantah dan angkat suara

2. Paksakan ikhlas dan sabar karna tak ada pilihan selain harus taat dalam perkara maruf, kecuali sudah melakukan pelanggaran berat maka harus pisah maka pisah dengan cara yg baik.

3. Ada feedback dibalik ketaatan untuk istri dari suami, yaitu suami akan berbuat baik dan menghindari dari perlakuan kasar berupa ungkapan atau main fisik.

catatan pribadi yang ditulis dari video pendek ustadz khalid basalamah, ustadz firanda, ustadz muhammad nuzul dzikri, muslim.or.id dll
selengkapnya »
kondisi wanita di masa jahiliyyah sebelum islam datang

kondisi wanita di masa jahiliyyah sebelum islam datang


Dahulu sebelum islam datang, wanita direndahkan namun disisi lain di zaman ini, kita masih dapati beberapa tempat, dimana wanita tidak dihargai dengan benar dan ada pula yg berlebihan dalam memuliakan wanita sehingga hilang hak pria. Islam hadir sebagai solusi, salah satunya membawa keadilan terkait hak wanita.

A. berikut kondisi wanita Non arab di masa jahilillah sebelum islam datang

1. Yunani kuno

- Tempat pelampiasan syahwat semata, tidak dihargai, Dilecehkan, diejek, najis hasil perbuatan setan, layaknya barang dagangan, boleh dirampas haknya, tak ada hak harta pusaka dan hartanya sendiri

- Dewa koubid (cupid) dikenal dengan dewa cinta, anak hasil perselingkuhan ibunya dewi Aphrodite dengan kekasihnya, dia memiliki 3 suami (fotonya vulqar)

2. Romawi kuno

- Wanita itu tidak punya roh

- Disiksa dengan kejam, disiram minyak panas, badan diikat, diseret dengan kuda sampai mati

- Bayi perempuan lahir, diletakkan di bawah kaki, jika diangkat lalu digendong maka nasabnya mengikuti ayahnya, jika dibiarkan maka bayi diambil dan diletakkan dilapangan terbuka atau tempat ibadah, jika ada yg iba maka dipungut, diasuh dijadikan budak, dan diperlakukan sesukanya, dijual atau dibunuh, kalau tak ada yg ambil maka dia akan mati kelaparan dan kehausan.

- Suami boleh menganiaya isti dan anaknya, apapun alasannya dan tidak tidak dihukum

- Tahun 550m, masa penguasa Justinian, tidak boleh disiksa tapi masih boleh jual anak dan istri di pasar ternak atau budak.

- Tidak boleh bicara sejak merangkak hingga dewasa

- Dewan tribunal romawi mengharamkan wanita memiliki emas, baju warna warni, naik kereta

- Satu suku Dianjurkan wanita yang ditinggal suaminya agar bunuh diri dengan terjun dari tempat tinggi, membakar diri jika jasad suaminya dibakar

3. Mesir kuno

- Wanita yg dihormati hanya keluarga penguasa/bangsawan seperti cleopatram hatsybut dan nifertiti, diikuti negeri timur seperti ratu saba balqis, samiramis dan zinubiya

4. Cina

- Wanita disamakan dengan air penyakit
- Berhak menjual istrinya
- Keluarga mendiang suami berhak atas janda tersebut layaknya warisan
- Suami berhak mengubur istrinya hidup-hidup

5. Babilonia

Undang-undang babilonia 1792-1750 sm dimasa Hammurabi, terdapat 282 peraturan pada sebuah prasasti, ditemukan tahun 1901 oleh arkeolog asa swiss Gustave di Khuzestan iran, diantaranya

- Janda dapat warisan suaminya sama besar dengan anak laki-lakinya
- Dapat bebas hutang dengan memberikan istri atau anaknya untuk 3 tahun
- Bunuh anak perempuan orang maka diberikan anak perempuannya untuk dibunuh atau dimiliki

6. Hindu


- Sesungguhnya kesabaran tertentu, angina, kematian, neraka, racun dan ular, itu tidaklah lebih jahat ketimbang wanita

- Istri tak layak hidup setelah kematian suaminya, hari itu juga dia harus mati, membakar diri pada hari suaminya dibakar

- Istri bayang2 suaminya, dihari suaminya mati dan dibakar maka dia dibakar bareng suaminya

- Masa kecil tunduk kepada ayahnya, lalu suaminya, jika jadi janda maka tunduk kepada anaknya atau sanak saudara suaminya tak boleh urus diri sendiri.

7. Persia

- Boleh menikahi ibu kandung, saudari kandung, tante, bibi, keponakan dan mahram lainnya

- Jik haid maka akan diasingkan ke luar kota, tak boleh ditemui kecuali para pelayan yg ditugaskan, jika suaminya dictator maka bisa dibunuh atau dibiarkan hidup.

8. Yahudi

- Wanita asal muasalnya dosa
- Wanita haid 7 hari dianggap kotor dan diasingkan di goa-goa gelap
- Nifas 33 hari dianggap kotor jika laki2 kalau perempuan maka berlipat waktunya

- Anak pria tertua paling besar mendapatkan warisan 2x lipat dari saudaranya, jika wanita dibawah usia 12 tahun tak dapat warisan

- Dinikahi maka jadi hak suaminya layaknya dibeli, suaminya jadi tuannya, istri tak berhak apapun dari harta, wajib mengerjakan pekerjaan rumah tangga, berat maupun ringan dan harus

- Wanita haid ditelatakkan pada kemah terdapat air dan kue sampai suci
- Wanita setaraf pelayan, berhak dijual ayahnya, tak mendapatkan warisan kecuali jika tak punya anak pria

9. Kristen


- Paus sostam: wanita adalah makhluk jahat yang tidak bisa dihindari. Ia adalah penyakit terkutuk yang akan menima laki-laki dengan penuh kesadaran. Ia adalah bencana besar yang dikemas dalam hiasan yang elok dan memikat.

- Pastor tortulian: wanita adalah gerbang masuknya setan ke dalam hati dan jiwa lelaki. Ia selalu menyalahi ajaran-ajaran tuhan dan senantiasa membujuk pria agar keluar dari agamanya.

- Injil melarang lelaki menikahi janda karena menikahinya sama seperti zina [matius 5: 32]

- menyalahkan wanita karena penyebab dosa yang dilakukan adam dan hawa (ulangan 3:6, I Timotius 2:14)

- wanita terkutuk (ulangan 3:16)

- laki-laki lebih tinggi harkatnya dimata tuhan dibandingkan perempuan (I Korintus 11: 3-9)

- wanita tidak berhak mengeluarkan pendapat (I korintus 14: 34-35, I Timotius 2:11)

- wanita tidak boleh mengajar (I Timotius 2:12, I Timotius 2:13)

- wanita hanyalah barang (ulangan 25:5, 20:14, 31:17. 20:16, yosua 6:21. 10:28)

- wanita haid adalah najis (imamat 15:19-30)

- dilarang pakai emas dan mutiara/pakaian mahal (1 Tim 2:9)

- yang diperkosa harus menikah dengan pemerkosa dan membayar mahar kepada ayah gadis tersebut 50 uang perak dan tak boleh diceraikan (ulangan 22:28)

- wanita yang dituduh tidak perawan setelah menikah harus di buktikan keperawaannanya kepada tetua kota untuk diperiksa kemaluannya benar atau tidak, kalau tidak perawan maka dirajam sampai mati. Padalah keperawan bisa hilang karena kecelakaan atau lainnya bukan hanya karena zina. Lihat di ulangan 22: 13-15 dan 20-21)

- bercerai kawin lagi dengan wanita lain berarti zina, bercerai lalu menikah lagi dengan mantan istrinya maka juga dikatakan zina, lihat di matius 5:31-32 dan Lukas 16:18

- janda harus menikah dengan iparnya (ulangan 25;5)

- anak perempuan boleh dijual (keluaran 21:7)

- anak perempuan tidak punya hak waris (bilangan 27: 1-11)

B. berikut kondisi wanita arab di masa jahilillah sebelum islam datang

1. jika lahir anak perempuan maka aib bagi keluarga, sehingga diantara mereka ada yang mengubur anak perempuannya

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. (58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. QS. An-Nahl 58-59

وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ* بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh. QS. At-Takwir 8-9

2. wanita layaknya sebuah kesenangan yang bisa dimiliki layaknya harta dan hewan ternak, mereka manfaatkan sekehendak mereka.

3. wanita tidak memiliki hak waris, yang berhak bagi mereka yang membawa pedang dan melindungi telor, maksudnya kaum pria saja

4. wanita tidak memiliki hak apapun dari suaminya, tidak ada batasan dalam talak dan tidak ada batasan jumlah wanita di poligami

5. jika seorang pria meninggal dunia dan memiliki beberapa istri, anak laki-lakinya yang paling tua lebih berhak menikahi istri-istri ayahnya selain ibu kandungnya, layaknya harta warisan

وَلَا تَنكِحُوا۟ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَمَقْتًا وَسَآءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). QS. An-Nisa 22

كان الرجل إذا مات أبوه أو حموه فهو أحق بامرأته، إن شاء أمسكها، أو يحبسها حتى تفتدي بصداقها، أو تموت فيذهب بمالها. رواه أبو داود
dahulu seorang pria jika wafat ayahnya atau ayah mertuanya, maka dia lebih berhak atas istrinya, jika dia berkehendak menikahinya atau menahannya hingga dia menebus maharnya untuk bebas atau dia meninggal maka wali pria tersebut mengambil hartanya. HR. Abu Daud

maka turunlah ayat di bawah ini

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. QS. Annisa 19

6. masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya 1 tahun penuh

وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. QS. Al-Baqarah 234

7. wanita dibatasi suaminya dengan pembatasan yang paling buruk, seperti: memakai pakaian dan kamar tempat tinggal yang buruk, meninggalkan berhias, wewangian dan bersuci, tidak menyentuh air dan tidak memotong kuku, tidak menghilangkan rambut dan tidak pula ditampakkan kepada manusia di khalayak ramai.

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُو۟لَٰتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا۟ عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا۟ بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُۥٓ أُخْرَىٰ
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. QS. Ath-Talaq 6

8. pernikahan yang rusak

- nikah الرهط sekelompok pria : 1 wanita digauli sekumpulan pria, jika hamil kemudian melahirkan, dia akan memilih salah satu dari sekumpulan tersebut l orang dan berkata: kamu ayah anak ini, maka jadilah dia ayahnya.

- nikah istibdho' الإستبضاع : seorang pria mengirim istrinya kepada pria lain yang memiliki kedudukan di masyarakat atau kelebihan lainnya agar lahir dari percampuran tersebut anak yang memiliki sifat seperti pria tersebut.

- nikah mutah, jangka waktu tertentu lalu cerai secara otomatis. awal islam dibolehkan lalu di hapus hukumnya namun sekte syiah tetap menghalalkan

عَن الرَّبيِْع بن سَبْرَة عَنْ أَبِيْه ِرضى الله عنه أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : ياَ أَيَّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الاسْتِمْتاَعِ مِنَ النِّسَاءِ , وَ إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ , فَمَنْ كاَنَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَلْيُخْلِ سَبِيْلَهُ , وَ لَا تَأْخُذُوْا مِمَّا آتَيْتمُوْهُنَّ شَيْئاً ” .
Dari Rabi` bin Sabrah, dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: “Wahai, sekalian manusia. Sebelumnya aku telah mengizinkan kalian melakukan mut’ah dengan wanita. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya hingga hari Kiamat. Barangsiapa yang mempunyai sesuatu pada mereka , maka biarkanlah! Jangan ambil sedikitpun dari apa yang telah diberikan”. HR. Muslim

- nikah wanita pelacur yang memberi tanda depan rumahnya, lalu para pria berdatangan ke rumahnya hingga dia hamil lalu dikumpulkan pria tersebut dan dicocokkan wajah anak tersebut dengan mereka, lalu jika ada yang mirip maka dikatakan kamu ayah fulan.

teks hadist tentang pernikahan jahiliyyah riwayat bukhari

«أَنَّ النِّكَاحَ فِي الجَاهِلِيَّةِ كَانَ عَلَى أَرْبَعَةِ أَنْحَاءٍ: فَنِكَاحٌ مِنْهَا نِكَاحُ النَّاسِ اليَوْمَ: يَخْطُبُ الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ وَلِيَّتَهُ أَوِ ابْنَتَهُ، فَيُصْدِقُهَا ثُمَّ يَنْكِحُهَا.

وَنِكَاحٌ آخَرُ: كَانَ الرَّجُلُ يَقُولُ لِامْرَأَتِهِ إِذَا طَهُرَتْ مِنْ طَمْثِهَا: أَرْسِلِي إِلَى فُلاَنٍ فَاسْتَبْضِعِي مِنْهُ، وَيَعْتَزِلُهَا زَوْجُهَا وَلاَ يَمَسُّهَا أَبَدًا، حَتَّى يَتَبَيَّنَ حَمْلُهَا مِنْ ذَلِكَ الرَّجُلِ الَّذِي تَسْتَبْضِعُ مِنْهُ، فَإِذَا تَبَيَّنَ حَمْلُهَا أَصَابَهَا زَوْجُهَا إِذَا أَحَبَّ، وَإِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ رَغْبَةً فِي نَجَابَةِ الوَلَدِ، فَكَانَ هَذَا النِّكَاحُ نِكَاحَ الِاسْتِبْضَاعِ.

وَنِكَاحٌ آخَرُ: يَجْتَمِعُ الرَّهْطُ مَا دُونَ العَشَرَةِ، فَيَدْخُلُونَ عَلَى المَرْأَةِ، كُلُّهُمْ يُصِيبُهَا، فَإِذَا حَمَلَتْ وَوَضَعَتْ، وَمَرَّ عَلَيْهَا لَيَالٍ بَعْدَ أَنْ تَضَعَ حَمْلَهَا، أَرْسَلَتْ إِلَيْهِمْ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ رَجُلٌ مِنْهُمْ أَنْ يَمْتَنِعَ، حَتَّى يَجْتَمِعُوا عِنْدَهَا، تَقُولُ لَهُمْ: قَدْ عَرَفْتُمُ الَّذِي كَانَ مِنْ أَمْرِكُمْ وَقَدْ وَلَدْتُ، فَهُوَ ابْنُكَ يَا فُلاَنُ، تُسَمِّي مَنْ أَحَبَّتْ بِاسْمِهِ فَيَلْحَقُ بِهِ وَلَدُهَا، لاَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَمْتَنِعَ بِهِ الرَّجُلُ.

وَنِكَاحُ الرَّابِعِ: يَجْتَمِعُ النَّاسُ الكَثِيرُ، فَيَدْخُلُونَ عَلَى المَرْأَةِ، لاَ تَمْتَنِعُ مِمَّنْ جَاءَهَا، وَهُنَّ البَغَايَا، كُنَّ يَنْصِبْنَ عَلَى أَبْوَابِهِنَّ رَايَاتٍ تَكُونُ عَلَمًا، فَمَنْ أَرَادَهُنَّ دَخَلَ عَلَيْهِنَّ، فَإِذَا حَمَلَتْ إِحْدَاهُنَّ وَوَضَعَتْ حَمْلَهَا جُمِعُوا لَهَا، وَدَعَوْا لَهُمُ القَافَةَ، ثُمَّ أَلْحَقُوا وَلَدَهَا بِالَّذِي يَرَوْنَ، فَالْتَاطَ بِهِ، وَدُعِيَ ابْنَهُ، لاَ يَمْتَنِعُ مِنْ ذَلِكَ. فَلَمَّا بُعِثَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالحَقِّ، هَدَمَ نِكَاحَ الجَاهِلِيَّةِ كُلَّهُ إِلَّا نِكَاحَ النَّاسِ اليَوْمَ

disusun oleh Atri Yuanda elbariamany
Referensi bacaan: islamweb, almanhaj, alukah ebook kemuliaan wanita karya ustadz ali ahmad hal 51
selengkapnya »
Keutamaan memelihara anak perempuan 1,2,3 dan seterusnya

Keutamaan memelihara anak perempuan 1,2,3 dan seterusnya


keutamaan memiliki 1 anak perempuan

Ibnu Abbas berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-bersabda:

من كانت له أنثى فلم يئدها ولم يهنها ولم يؤثر ولده عليها – قال: يعني الذكور – أدخله الله الجنة
Barangsiapa memiliki seorang anak perempuan, ia tidak menyakitinya, tidak pula menghinakannya, anak laki-lakinya tidak mempengaruhinya untuk lebih mendahulukannya atas anak perempuannya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam Surga (HR. Abu Dawud, No.5146, Al-Hakim, 4/177)

keutamaan memiliki 2 anak perempuan

من عال جاريتين دخلت أنا وهو الجنة كهاتين، وأشار بأصبعيه
Siapa yang memelihara dua anak perempuan, niscaya aku dan dia masuk surga seperti kedua hal ini, (perowi berkata) dan beliau memberi isyarat dengan kedua jari tangan beliau (HR. At Tirmidzi, No.1914)

keutamaan memiliki 3 anak perempuan

Dari Uqbah bin Nafi’, ia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:

من كان له ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته – أي مما يجد – كن له حجاباً من النار يوم القيامة
Barangsiapa memiliki tiga anak wanita, ia sabar (dalam mendidiknya), ia memberinya makan, memberinya minum, memberinya sandang dari apa yang didapatkannya, niscaya mereka (anak-anak perempuannya tersebut) dapat menjadi sarana yang akan menghalanginya dari siksa neraka kelak pada hari kiamat (Shahihul Jami’, No.6488)

referensi
https://hadithprophet.com/hadith-4480.html
https://hadithprophet.com/hadith-60115.html
https://hadithprophet.com/hadith-44987.html
selengkapnya »
Mengenal sejarah natal dan Maulid nabi serta bolehkah merayakannya ?

Mengenal sejarah natal dan Maulid nabi serta bolehkah merayakannya ?

Maulid dan natal memiliki arti yang sama yaitu hari kelahiran, disini kita bahas adanya Kemiripan sejarah munculnya perayaan natal dan maulid nabi


Sejarah munculnya perayaan natal

Dalam catatan sejarah juga disebutkan bahwa perayaan maulid sudah ada sebelum nabi Muhammad shallallahu alahi wa sallam diutus, yaitu perayaan maulidnya isa alahissalam oleh umat kristiani dikenal dengan perayaan natal.

Menurut Wikipedia: Kata "natal" diserap dari bahasa Portugis, yaitu natal, yang diturunkan dari ungkapan bahasa Latin Dies Natalis (Hari Lahir), Dalam Alkitab bahasa Indonesia sendiri tidak dijumpai kata "Natal", yang ada hanya kelahiran Yesus.

Catatan pertama peringatan hari Natal adalah tahun 336 Sesudah Masehi pada kalender Romawi kuno, yaitu pada tanggal 25 Desember. Pada akhir tahun 300-an Masehi agama Kristen menjadi agama resmi Kekaisaran Romawi.

Pada tahun 1100 Natal telah menjadi perayaan keagamaan terpenting di Eropa, di banyak negara-negara di Eropa dengan Santo Nikolas sebagai lambang usaha untuk saling memberi. Hari Natal semakin tenar hingga masa Reformasi, suatu gerakan keagamaan pada tahun 1500-an . Gerakan ini melahirkan agama Protestan.

Pada masa Reformasi, banyak orang Kristen yang mulai menyebut Hari Natal sebagai hari raya kafir karena mengikutsertakan kebiasaan tanpa dasar keagamaan yang sah. Beberapa tradisi Natal yang berasal dari Barat antara lain adalah pohon Natal, kartu Natal, bertukar hadiah antara teman, dan anggota keluarga serta kisah tentang Santa Klaus atau Sinterklas.

Sejarah Perayaan maulid nabi

tidak diketahui secara pasti tanggal lahir nabi shallallahu alahi wa salam, Para ulama berselisih pendapat perihal tanggal kelahiran nabi shallallahu alahi wa salam hingga 7 atau 8 pendapat, mereka tidak tau pasti kapan nabi shallallahu alahi wa salam lahir.

Walaupun ada pendapat terbanyak bahwa nabi lahir pada tanggal 12 rabiul awal akan tetapi pendapat ini tanpa tegak diatas dalil. Hanya bersumber dari mulut ke mulut di masyarat akan tetapi dalilnya tidak valid, oleh karna itu tidak ada ulama yang memutuskan secara tegas pada tanggal 12 rabiul awal nabi dilahirkan.

Dan perkara yang lebih besar lagi bahwa para ulama sepakat pada tanggal 12 rabiul awal adalah hari wafatnya nabi shallallahu alahi wa salam, seakan-akan kita merayakan hari wafatnya nabi, wa iyazubillah.

Para pakar sejarah dan pakar hadist sepakat bahwa nabi wafat pada hari senin tanggal 12 rabiul awal.

kesimpulannya adalah merayakan hari wafatnya nabi shallallahu alahi wa salam, wa iyazubillah. inilah fakta sebenarnya, merayakan kematian nabi dan seolah-olah bahagia nabi shallallahu alahi wa salam wafat, perbuatan ini hakikatnya tidak dibenarkan. Sebagaimana Natal Tidak di ketahui secara pasti kapan Nabi Isa Dilahirkan, walaupun para penganut Kristiani mengklaim bahwa kelahiran Al Masih adalah tanggal 25 Desember namun keyakinan itu sama sekali tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara pasti.

Para Ulama dan ahli sejarah berkata, “Bahwa perayaan maulid Nabi pertama kali diadakan oleh daulah Syiah Fathimiyyah di Mesir pada abad ke 4 hijriyah. Tidak hanya membikin perayaan maulid Nabi, mereka juga mengadakan maulid ‘Ali, Fathimah, Al-Hasan, Al-Husain serta maulid raja yang berkuasa saat itu." ("Al-Ibda’ Fi Mudhoril Ibtida'" hal. 251 - Syaikh 'Ali Mahfudzh dan "Ahsanul Kalam Fima Yata'allaq Bissunnah wal Bid'ah Minal Ahkam" hal. 44 - Syaikh Muhammad Al-Muthi'i)

Maulid nabi tidak pernah dilakukan nabi, istri-istrinya, sahabat nabi hingga abad ke 4, padahal dimasa mereka umat kristen sudah ada namun mereka tidak meniru mereka, alasannya karna cinta mereka yang benar maka mereka mencukupkan apa yang diajarkan rasulullah shallalahu alahi wa sallam.

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Ibnu Katsir berkata ketika memafsirkan firman Allah, surat Al Ahqaf ayat 11,

وأما أهل السُّنّة والجماعة فيقولون في كلِّ فِعلٍ وقولٍ لم يَثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرًا؛ لَسَبقونا إليه؛ لأنهم لم يتركوا خصلة مِن خصال الخير إلا وقد بادروا إليها”.
“Adapun para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berkata pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka menggolongkannya sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir).

dari kejadian ini maka benarlah apa yang dikabarkan Allah dan RasulNya

1. Kebiasaan umat nasrani akhirnya diikuti sebagian umat islam

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, 7319)

Kita dapati realitanya perayaan ini dilestarikan dan beberapa tempat perayaan maulid tidak membahas sirah nabi tapi terjadi ikhtilat, acara makan-makan, musik, dzikir-dzikir berjamaah angkat suara, joget-joget dll. Nauzubillah

2. Nabi berbicara tidak berdasarkan hawa nafsu, logika atau perasaan, tetapi berdasarkan wahyu

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ (4) عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ (5)
dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an/hadist) menurut keinginannya.(3) Tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), (4) yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, (5). QS An-Najm 3-5

3. Nabi Muhammad shallalahu alahi wa sallam dilarang berbuat bidah

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ (44) لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ (45) ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ (46) فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ (47)
Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, (44) pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. (45) Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya. (46) Maka tidak seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami untuk menghukumnya). QS. Al-haqqah 44-47

4. Nabi memperingati para sahabat dan umat setelah mereka dari perbuatan bidah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

hadist diatas menjelaskan larangan berbuat bidah/baru dalam perkara agama dan tak ada dalam ajaran islam namanya bidah hasanah adapun bidah dalam perkara dunia sebagai sarana untuk belajar atau mempermudah tercapainya hajat maka dibolehkan seperti microphone, hp, mobil, pesawat, dll.

Suatu amalan masuk ke dalam kriteria bidah bisa dilihat dari segi Sebab, Jenis, Jumlah, Tata cara, Tempat dan Waktu. Adapun maulid nabi masuk kriteria sebab kelahiran lalu mengkhususkan hari kelahiran dengan perayaan.

Dari beberapa lafadz hadist diatas, nabi secara tegas melarang sahabatnya melakukan bidah, jika ada amalan sahabat yang dibenarkan nabi maka itu bukan bidah namanya tapi bagian dari syariat yang telah Allah taala ilhamkan kepada sahabat nabi tersebut lakukan lalu nabi diperintahkan Allah taala untuk benarkan.

5. nabi mencegah dan mewaspadai umatnya agar jangan menyerupai kebiasaan dan syiar agama lain.

panggilan shalat yang dipilih adalah azan, larangan shalat di tiga waktu, mengkultuskan orang sholeh dan kuburan dll

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari kaum tersebut". (HR. Abu Daud [4031]; Kata Syaikh Bin Baaz rohimahullh dalam Majmu’ Fatawa-nya [XXV:292]

nabi juga menyampaikan kepada penduduk madinah untuk meninggalkan 2 perayaan di masa jahiliyyah yaitu النَّيْرُوزِ والمِهْرَجانِ (nairuz dan mihrajan) diganti dengan idhul fitri dan idhul adha

ويقول أنس بن مالك رضي الله عنه: قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر
dan berkata anas bin malik radhiallahu anhu: rasulullah shallallahu alahi wa sallam datang ke madinah dan mereka memiliki 2 hari yang dirayakan untuk bersenang-senang dan bermain, maka nabi berkata: 2 hari apa ini ?, mereka berkata: dahulunya kami bersenang-senang di masa jahiliyyah, maka rasulullah shallallahu alahi wa sallam bersabda: sesungguhnya allah telah menggantikan lebih baik dari keduanya: idhul adha dan idhul fitri. HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh syeikh albani rahimahullah

Diantara alasan mereka yang membolehkan perayaan maulid nabi dan bantahannya

1. Ada banyak ulama yang membolehkan

Patokan kebenaran itu adalah dalil, bukan banyak atau dikitnya pengikut. adapun banyak menurut versi yang membenarkan maulid nabi tak akan sebanding dengan dari 3 generasi terbaik umat ini. faktanya dalil keutamaan perayaan maulid dan prakteknya tidak ada dilakukan kecuali sudah berlalu lebih dari 3 abad.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ ﴿١١٦﴾ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allâh). Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:116-117].

Sahabat ‘Abdullâh bin Mas’ud Radhiyallahu anhu pernah berkata:

لاَ يَكُنْ أَحُدُكُمْ إِمَّعَةً يَقُوْلُ: “أَنَا مَعَ النَّاسِ”. لِيُوَطِّنَ أَحَدُكُمْ عَلَى أَنْ يُؤْمِنَ وَلَوْ كَفَرَ النَّاسُ
Janganlah seseorang dari kalian menjadi latah (dengan) mengatakan, ‘Aku bergabung dengan (arus) manusia (saja)’. Hendaknya ia melatih diri untuk beriman walaupun orang-orang telah kafir.

2. termasuk bidah hasanah

Pendapat yang membolehkkan karna menganggap bidah yang baik atau hasanah dan bentuk cinta kepada nabi. kenapa jauh melebihi 3 generasi terbaik, baru diadakan maulid nabi, alasan mereka karna para ahli hadist dimasa itu banyak dan masih terasa nuansa nubuwah, jadi butuh 1 hari dalam setahun perayaan untuk penyegaran dalam membaca sirah nabi muhammad dan dzikir, jadi butuh perayaan maulid karna umat banyak yang lalai dalam 1 tahun maka diadakanlah perayaan sekali setahun. Intinya  ini adalah syubhat dan tidak benar adanya bidah hasanah.

diantara alasan pembenaran bolehnya maulid

a. kisah rafi’ radhiallahu anhu

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ ، قَالَ : " كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ: ( سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ )، قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، قَالَ: ( مَنِ المُتَكَلِّمُ ؟ ) ، قَالَ: أَنَا، قَالَ: (رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ) ما رواه البخاري (799)
"Dari Rifa'ah bin Rafi Az Zaraqi radhiallahu 'anhu mengisahkan: “kami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (makmum), maka tatkala dia mengangkat kepadalany dari rukuk, berkata (samiallahu liman hamidah), berkata seorang pria dibelakangnya (setelah bersin):

رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ
“segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridha”

Maka saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bertanya: “Siapa tadi berucap waktu shalat ?”. pria itu berkata: saya, nabi bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh lebih dari tiga puluh malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut". HR. Bukhari 799

Syubhatnya, apakah para malaikat berebut duluan atau nabi setuju duluan ?, alasannya duluan malaikat duluan berebut lalu nabi menyetujui perbuatannya.

b. Kisah sandal bilal terdengar di syurga

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لِبِلاَلٍ: «يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ في الجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي مِنْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،وَهَذَا لَفْظُ البُخَارِي. «الدَّفُّ» بِالفَاءِ: صَوْتُ النَّعْلِ وَحَرَكَتُهُ عَلَى الأَرْضِ، واللهُ أعْلَم.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang satu amalan yang engkau lakukan di dalam Islam yang paling engkau harapkan pahalanya, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal menjawab, “Tidak ada amal yang aku lakukan yang paling aku harapkan pahalanya daripada aku bersuci pada waktu malam atau siang pasti aku melakukan shalat dengan wudhu tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan untukku.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafal hadits ini adalah milik Bukhari) [HR. Bukhari, no. 443 dan Muslim, no. 715]. Ad-daffu adalah suara sandal dan gerakannya di atas tanah, wallahu a’lam.

Syubhatnya: apakah rasulullah menyetujui perbuatan bilal sebelum atau sesudah mendengar sandal bilal di syurga ?, jawabnya duluan sandal didengar lalu nabi setujui.

Ada tuduhan bahwa 2 sahabat nabi yang mulia ini telah melakukan bidah yang baik. Nauzubillah, Sungguh ini pernyataan yang tidak benar.

dari 2 kejadian ini, nabi Muhammad shallallahu alahi wa sallam menyampaikan kepada umatnya bahwa 2 amalan yang dilakukan sahabat nabi tersebut bukanlah bidah tapi perintah Allah taala yang mana Allah taala tahu lalu nabi diperintahkan untuk membenarkan perbuatan tersebut dan siapa yang melakukannya akan diganjar pahala.

Jadi tidak benar 2 sahabat yang mulia ini melakukan bidah, sahabat aja dilarang buat bidah apalagi nabi muhammad shallalahu alahi wa sallam.

c. hadist nabi terkait puasa hari senin

عَنْ اَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اْلِاثْنَيْنِ ؟ فَقاَلَ ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ اَوْ اٌنْزلَ عَلَيَّ فِيْهِ
Dari Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu , sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus, atau hari mulai diturunkannya wahyu”. [HR Muslim].

Jika bahagia dengan kelahiran nabi maka lakukan sunnahnya dengan berpuasa Sunnah setiap hari senin bukan mengkhusus 1 kali setahun dengan perayaan, tentunya ini alasan yang dipaksakan pembenarannya.

d. Abu lahab bahagia dengan kelahiran nabi

Kisah ini masyhur dan saya pernah dengar dari toa masjid dekat rumah, yaitu abu lahab paman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerdekakan budaknya bernama Tsuwaibah al-Aslamiyyah pada hari kelahiran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu girangya Abu Lahab atas kelahiran keponakannya yang bernama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga ia memerdekakan Tsuwaibah al-Aslamiyyah yang sekaligus berlaku sebagai orang pertama yang menyusui Muhammad.

Kisah ini merupakan riwayat yang mursal (diriwayatkan oleh tabi’in dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) yang tidak shahîh, bukan kisah yang maushûl (yang diriwayatkan langsung oleh sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Riwayat yang mursal tidak bisa dijadikan hujjah (dalil) untuk suatu amalan atau ritual sebagaimana dimaklumi di kalangan para ulama.

e. tolak semua bidah hasanah jika tak percaya adanya bidah hasanah, termasuk

· jangan pelajari ilmu tajwid karna di zaman nabi belum ada.
· pembukuan mushaf karna dahulu alquran ditulis di papan, tanah keras, batu dll di zaman batu.
· jangan baca alquran dengan harakat dan titik, karna tidak ada di zaman rasulullah

membaca alquran secara tajwid sudah diajarkan nabi, sebagaimana perintah Allah taala

وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلً
“Bacalah al-Quran itu dengan tartil (perlahan-lahan).” QS. Muzammil 4

kenapa sekarang berbeda dengan dahulu, karna keterbatasan sarana maka apa yang ada dimasa itu yang bisa dipakai maka dipakai bukan karna menolak perkembangan zaman. di masa abu bakar sudah mulai pengumpulan alquran dilanjutkan masa khalifah utsman pembukuan, setelah 40 tahun berlalu umat islam membaca alquran tanpa garis maka di masa khalifah muawiyah dimulai penulisan alquran dengan titik dan garis lalu dilanjutkan masa khalifah alma'mun teori ilmu tajwid karna makin banyaknya non arab yang masuk islam dan seterusnya. dalam perkara ini dibolehkan upgrade sarana untuk mempermudah pembelajaran dan bukan termasuk bidah dalam ibadah.

3. ini masalah fiqh yang terdapat khilaf

bantahan: jika ini masuk ranah fiqh maka ulama fiqh akan akan menjelaskan kaifiyah perayan maulid sebagaimana perayaan idhul fitri dan idhul adha disebutkan banyak dalam kitab fiqh. Adapun khilafiyah maka hendaklah dikembalikan kepada Allah dan rasulNya bukan mencari perkataan ulama untuk pembenaran.

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ ﴿١١٨﴾ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. [Hud/11:118-119]

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat [Ali Imran/3:105]

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allâh (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allâh dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa/4:59]

Kesimpulannya:

- merayakan maulid nabi bukanlah Sunnah nabi yang tak selayaknya dihidupkan karna menyerupai kebiasaan umat nasrani yang merayakan pergantian tahun baru masehi dan natal.

- Agama islam sudah sempurna, sebagaimana Allah taala berfirman

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah/5: 3]

Ayat ini menegaskan fase turunnya wahyu sudah ditutup dan menutup celah pembenaran bidah dari perbuatan sahabat nabi yang dibenarkan nabi karena wahyu Allah bukan kelancangan sahabat nabi berbuat bidah.

Disini kita menasehati kaum muslimin untuk meninggalkan bidah maulid nabi dan bidah lainnya, nasehat ini bukan semata dipermasalahkan tanpa ilmu dan tidak bertujuan mencela, merendahkan dan memutus persaudaraan, tapi karna sayang kepada saudara seiman.

Disusun: Atri Yuanda elbariamany

Referensi: Mushaf online, Dakwahpost.com, Wikipedia, rumaysho.com, quran.ksu.edu.sa, daaralatsarindonesia.com, almanhaj.or.id dll
selengkapnya »
Urus diri sendiri dan jangan ikut campur, benarkah ?

Urus diri sendiri dan jangan ikut campur, benarkah ?


Bismillah, ada yang bertanya kepada syeikh munajjid hafizahullah, terkait sikap salah seorang yang dia tegur dengan cara baik untuk meninggalkan kemungkaran, lalu berkata:

هذا أمر لا يعنيك اشتغل بنفسك لا تتدخل في أموري الخاصة
Perkara ini tidak mengganggu anda, urus diri sendiri aja, jangan ikut campur urusan pribadiku

كلامهم هذا باطل ورد للحق ، والله يبغض مثل هذا الرد والدليل على هذا ما جاء في الحديث الصحيح أن الرسول صلى الله عليه وسلم قال : 
perkataan mereka adalah bathil dan menolak kebenaran, dan Allah murka terhadap orang yang membantah seperti ini, dan terdapat dalil shahih dari rasulullah shallallahu alahi wa sallam

إنّ أحب الكلام إلى الله أن يقول العبد : سبحانك اللهم وبحمدك ، وتبارك اسمك ، وتعالى جدّك ، ولا إله غيرك . وأبغض الكلام إلى الله أن يقول الرجل للرجل : اتق الله ، فيقول : عليك بنفسك. السلسلة الصحيحة للألباني 2598

sesungguhnya perkataan yang paling Allah sukai, ketika seorang hamba berkata:

سبحانك اللهم وبحمدك ، وتبارك اسمك ، وتعالى جدّك ، ولا إله غيرك
maha suci engkau ya Allah, dengan menyucikanMu aku memujiMU dan namaMU penuh keberkahan dan maha tinggi kedudukanMu dan tidak ilah yang layak disembah selainMU. (doa ini juga terdapat dalam riwayat Abu daud terkait doa iftitah dalam shalat)

dan perkataan yang paling Allah taala murkai ketika seorang pria dinasehati oleh orang lain yang berkata: takutlah engkau kepada Allah, lalu balas menjawab: urus aja dirimu. silsilah ash-shahihah disusun oleh syeikh albani rahimahullah.

ada ungkapan lainnya menolak kebenaran dengan mengatakan: sok suci, sok alim, suka suka akulah, kamu siapa ?, jangan ngatur kamu dll

ini menunjukkan kerasnya hati, hendaklah yang dinasehati segera bertaubat dan bersyukur karna ada yang menasehatinya untuk meninggalkan kemungkaran agar dia terhindar dari murka Allah taala dan hendaklah dia minta maaf kepada orang yang dahulu pernah menasehatinya, menjadikan teman dan mendoakan kebaikan untuknya

adapun yang tegak di atas jalan dakwah, hendaklah dia Bersabar dalam berdakwah karna dakwah termasuk dari amal sholeh yang diwajibkan sebagaimana nasehat luqman kepada anaknya

يا بني أقم الصلاة وأمر بالمعروف وانه عن المنكر واصبر على ما أصابك إن ذلك من عزم الأمور. لقمان/17.
Hai anakku tersayang, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). QS. Luqman 17

ditulis oleh Atri yuanda
selengkapnya »
Beranda