Suatu Amalan dikatakan bidah, jika terpenuhi 3 Rukun bidah ini

Suatu Amalan dikatakan bidah, jika terpenuhi 3 Rukun bidah ini


Suatu amalan/keyakinan dikatakan bidah jika terpenuhi 3 rukun ini, jadi tidak ada namanya bidah hasanah, yang namanya bidah adalah buruk dan sama saja menuduh syariat nabi belum sempurna sehingga butuh dengan bidah, nauzubillah. Silahkan berinovasi dan kembangkan kreatifitas dalam urusan dunia yang bermanfaat untuk kepentingan orang banyak, selama tidak melanggar batasan syariat.

1. Perkara baru (احداث)

Semua perkara baru termasuk kategori ini baik itu urusan agama ataupun urusan dunia, jika ada dalil yang memerintahkan/mengabarkan maka bukanlah di sebut perkara baru

2. Urusan agama (في أمرنا هذا)

Bagian kedua ini membatasai perkara baru hanya dalam urusan agama, adapun urusan dunia tidak termasuk.

Jika ada yang bertanya, kalau begitu handphone, microphone dan pesawat adalah bidah. Jawabannya adalah semuanya itu memang bidah (perkara baru) namun nabi menambahkan kalimat setelahnya yaitu membatasi dalam urusan agama saja adapun perkara dunia termasuk handphone, microphone, pesawat dan lainnya adalah washilah (perantara) dalam urusan dunia yang boleh digunakan untuk kepentingan dunia dan membantu dalam urusan ibadah agar lebih mudah dan efisien seperti penggunaan microphone dibolehkan karena tidak merubah lafadz azan dan membantu muazzin agar suaranya bisa menjangkau lebih jauh dan suaranya terdengar jelas sehingga tidak harus mencari tempat yang tinggi dan tidak membutuhkan ekstra tenaga.

Di zaman nabi yang ada hanya kuda dan onta, ketika butuh cepat dan jarak pendek maka yang dipilih kuda karna kelincahannya adapun onta digunakan untuk perjalanan jauh walaupun dia lebih lambat dari kuda namun kelebihan onta adalah mampu bertahan hidup dipadang pasir, membawa beban dan perjalanan jauh. Seandainya dahulu ada truck dan jalan tol maka nabi pun akan pilih truck untuk membawa barang dan lebih cepat sampai tujuan.

Jadi, nabi diutus dalam perkara agama adapun dunia, nabi mengatakan kalian lebih tahu urusan dunia, jika bertanya urusan buat mobil, roti, pesawat dan urusan dunia lainnya maka tanyalah kepada yang ahli dibidang masing-masing, adapun nabi hanya menyampaikan wahyu Allah dalam urusan agama seperti keyakinan yang benar tentang Allah, alam gaib, kejadian dimasa lalu dan akan datang, ibadah hanya kepada Allah sesuai tuntunan rasulullah, muamalah kepada sesama manusia dan lainnya.

3. Tidak ada dalil/landasannya (ما ليس منه)

Sebagai seorang muslim, tidak perlu alergi/baperan dengan kata bidah karena lafadz ini bagian dari syariat islam yang pertama kali sampaikan adalah Rasulullah shallallahu alahi wa salam. Jika membenci kata bidah bahkan memerangi orang yang menasehati umat untuk meninggalkan bidah maka sama saja memerangi nabi yang telah memperingati umatnya tentang bahaya bidah.

Maka rukun bidah itu ada 3 yang harus terpenuhi yaitu perkara baru, urusan agama dan tidak ada dalil/landasan syariat yang memerintahkan amalan tersebut.

Contohnya adalah maulid nabi:

1. Termasuk perkara baru karena tidak pernah dilakukan oleh salafus shalih, maulid artinya perayaan ulang tahun/birthday/haul. Perayaan maulid pertama kali dilakukan oleh syiah fatimiyah yang dikenal banyak membuat ritual sesat dan penyimpangan aqidah, dan maulid munculnya dimasa yang jauh dari generasi terbaik umat

2. Maulid Termasuk urusan agama

3. Tidak ada dalil yang memerintahkan maka maulid termasuk bidah yang tak boleh dilakukan.

Urusan dunia tidaklah dikatakan bidah karena bukan termasuk urusan agama, tapi jika ada yang mengaitkan kepada urusan agama maka ini termasuk rukun kedua yang harus dipastikan apakah bagian agama islam atau tidak, jika dikatakannya bagian agama islam maka dikaitkan kepada rukun pertama, jika ternyata termasuk perkara baru maka dilihat dari rukun ketiga, adakah dalil shahihnya ?, Ternyata tak ada dalilnya. jika 3 rukun ini terpenuhi maka dipastikan amalan tersebut adalah bidah.

Maka kaedah mengetahui suatu amalan bidah atau tidak maka dilihat dari 3 rukun ini, jika terpenuhi ketiganya maka amalan tersebut adalah bidah.

Ditulis oleh Atri yuanda ibnu mahyudin

Tidak ada komentar: