Sunnahkah berzikir gerakkan kepala dan badan ?

Bismillah, sholatu wa salam Ala rasulullillah

Sahabat yang saya cintai karena Allah taala. Ada kebiasaan di Sebagian masyarakat muslim ketika selesai shalat fardhu, mereka berzikir berjamaah di pandu imam shalat dengan mengangkat suara cukup nyaring, disertai goyangkan kepala dan badan.

ini dilakukan 5 waktu shalat fardhu. Apakah ini ada sunnahnya dari nabi Shallallahu alahi wa sallam atau kebiasaan diluar Islam ?

Berkata syeikh Sholeh Ibnu Fauzan alfauzan hafizahullah:

Menggerakkan badan ketika membaca (Al-Qur'an/berzikir) atau bergoyang, setelah diteliti maka tampaklah bahwasanya ini termasuk kebiasaan ibadahnya Yahudi ketika mereka membaca taurat atau Nasrani (Kristen) ketika mereka membaca Injil.

Maka kesimpulannya adalah kebiasaan menggerakkan kepala atau badan atau bergoyang merupakan kebiasaan ahlul kitab maka kita tidak selayaknya meniru kebiasaan buruk mereka.

Allah subhanahu wa taala berfirman

وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al-Qur`ān, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” [Surat Al-A'raf 204]

Ansitu artinya mentiadakan gerakan dan tanpa adanya goyangan, gerakan dan menoleh. 
_________________
Nasehat saya
Ketika kita membaca Alquran atau menghafalnya dan berzikir setelah sholat atau di luar sholat maka hendaklah dilakukan dengan suara yang cukup kita saja yang dengar atau maksimal orang sebelah, khusu dan tenang.

Hendaklah tidak mengganggu kekushukan orang lain, yaitu dengan tidak menaikkan suara saling bersautan satu dengan lainnya dan tidak membuat gerakan khusus atau menggoyangkan kepala dan badan, karena perbuatan tersebut bukanlah Sunnahnya nabi shalallahu alaihi wa salam.

Akhukum Fillah Atri Yuanda Ibnu Mahyudin Elbariamany

Tidak ada komentar: