Haruskah nazhor sebelum khitbah pernikahan ?


Menikah adalah fitrah manusia, syariat islam hadir bukan menghalangi fitrah ini tapi membuat koridor yang benar dalam hubungan wanita dan pria dengan mesyariatkan menikah bukan pacaran pranikah dan tidak harus cinta dulu baru nikah, jika sama sama siap, ada benih cinta yang muncul dan rasa cocok sudah ada maka sebaiknya menikah. seiring biduk rumah tangga dijalankan bersama atas asas mengharap ridho ilahi maka benih cinta itu akan mekar indah hingga bertemu kembali di Jannah Allah taala. Amin, oke lanjut.

Sebelum menikah disarankan nazhor, tapi kalau tak mau nazhor, maunya langsung nikah jika saling cocok boleh nggak ? saya katakan yach boleh saja.


Oh iya, nazhor itu apa ? nazhor adalah bahasa arab نظر yang artinya melihat, melihat ada perbedaan pandangan para ulama, adapun saya memilih boleh melihat wajah dan telapak tangan, melihat postur tubuh dengan tetap menutup auratnya.

Lanjut, Adapun saya pribadi, saya sarankan diri saya dan orang yang bertanya kepada saya untuk nazhor terlebih dahulu, kenapa ?

Karena hal ini bertujuan menguatkan azam/tekad, memastikan itu wanita atau bukan, memastikan apakah wanita tersebut baik agamanya dan sesuai kriteria yang diinginkan atau mendekati kriteria. Jadi, jangan cukupkan perkataan orang karna pernah kejadian wanita yang mau dinikahi ternyata sudah tua dan tidak sesuai harapannya, si pria merasa tertipu, akhirnya batal pernikahan.

Ketika nazhor niatkan keseriusan untuk menikah bukan sekedar lihat-lihat saja atau terlalu memilih sehingga bermudahan untuk menolak.

Dalam hal nazhor keputusan lanjut ke jenjang pernikahan ada pada kedua belah pihak, tidak ada paksaan atau salah satunya saja yang mau menikah. Harus ada kecocokan kedua belah pihak.


Misal, si pria mau namun si wanita tak mau maka tahapan selanjutnya tidak bisa dilanjutkan, si pria harus sabar tak perlu terlalu bawa perasaan, tak perlu dikorek alasannya dan tak perlu terlalu kecewa, intinya dia bukan jodoh anda, adapun perasaan sudah suka maka berdoa agar rasa itu dicabut. Ketika kita merasa agama kita sudah baik bukan berarti lamaran tak boleh ditolak, ini harus diluruskan karena harus ada kecocokan dari sisi yang lain juga.

Contoh lain, jika prianya tidak mau, si wanita mau tapi ditolak. Intinya memang bukan jodoh, tak bisa dipaksakan juga. Ada pertimbangan yang membuat si pria menolak, namun sebaiknya karna pertimbangan yang dibenarkan bukan tujuannya hanya mempermainkan perasaan wanita. Karna pertimbangan yang dibenarkan saja, wanita bisa trauma dinazhor apalagi jika tujuannya hanya mempermainkan perasaan wanita, bukan serius menikah.

Ditolak antara pria dan wanita berbeda. Kalau lelaki harus siap mental ditolak karna lelaki sifatnya mencari adapun wanita mentalnya memilih pria yang dia mau dan tak siap mentalnya ditolak makanya wanita fitrahnya adalah dilamar bukan melamar.


Fitrah lelaki dan perempuan berbeda, lelaki lebih condong ke logika adapun wanita adalah perasaan, 2 sifat yang berbeda dan jika menikah saling melengkapi. Makanya pria itu mentalnya harus ditempa untuk punya prinsip, ketika melamar jika diterima alhamdulillah dan kalau ditolak juga alhamdulillah, berarti itu yang terbaik, lelaki jangan terlalu cengeng atau malah menghalalkan cara untuk bisa menikahi. Kalau ditolak, yach cari terus yang lain sampai dapat yang cocok dan mau dengan anda. Selamat berjuang.

Saran saja dari saya, kalau nazhor datanglah sendiri jangan bawa teman atau ustadz. Latih mental. Khawatirnya jika datang bawa teman atau ustadz malah si akhwat berpaling hati jadinya. Allahu alam

Ditulis oleh Atri Yuanda Ibnu Mahyudin Elbariamany

Tidak ada komentar: