Kapan Kejahilan Terhadap Tauhid Diberi Udzur ? | Syeikh Sholeh Fauzan Hafizahullah



Berkata Penanya : apakah ada udzur dikatakan jahil dalam pembahasan tauhid ? dan bagaimana menjawab pembahasan tauhid tentang perkataan seseorang yang beralasan mengenai kisah seorang pria yang menyuruh anaknya (ketika wafat) jasadnya dibakar , dia mengira Allah tak mampu hidupkan (agar terhindar dari adzab Allah), lalu (Allah bangkitkan dan ditanya alasannya) kemudian Allah Ampuni dia dan perkataan syeikh Muhammad bin abdil wahhab “saya tidak mengkafirkan mereka yang thawaf di kuburan di khawas.

Syaikh fauzan hafizahullah menjawab :

Wahai saudaraku, dikatakan udzur dengan kejahilan jika tidak memungkinkan baginya menghilangkan kejahilannya, tidak ada satu orangpun yang mengajarkan dia (tauhid yang benar), terisolasi dari para ulama dikarenakan tinggal di negeri nan jauh yang tidak mungkin baginya menuntut ilmu maka ini diberi udzur jahil.

Adapun seseorang yang memungkinkan baginya belajar dan bertanya kepada ulama, lalu berkata : saya ada udzur atas kejahilan, yang benar adalah anda keterlaluan (menyia-nyiakan kesempatan), tidak mau belajar, tidak mau bertanya, bagaimana diberi udzur jahil ?

Ada udzur jahil yang tidak mungkin dihilangkan dikarenakan hidup terisolasi yang tak ada satu orangpun yang mengajarkan dia, adapun orang yang hidup di masyarakat yang ada ulama, telah mendengar alquran dan hadist nabi lalu beralasan ada udzur atas kejahilan saya, tidak benar, anda yang berpaling (tak mau belajar)

Adapun yang sebelumnya, yang hidupnya terisolasi, dia bukan termasuk orang yang lalai/menyia-nyiakan kesempatan, karna tak ada yang mengajarkannya, ini diberi udzur atas kejahilannya.

Kejahilan yang tidak mungkin untuk dihilangkan maka di beri udzur adapun kejahilan yang memungkinkan untuk dihilangkan dengan belajar, bertanya kepada ulama maka ini tidak termasuk udzur, maka perlu diperhatikan dengan benar permasalahan ini.

Karena Ada diantara manusia yang bermudah-mudahan dalam perkara ini, sedikit-sedikit diberi udzur atas kejahilan dalam rentang waktu yang panjang dan secara mutlak, ini tidak benar, harus ada perincian.

Kemudian ada satu pembahasan, yaitu pembahasan samar/tak tampak yang butuh penjelasan dan syarah para ulama, ini diberi udzur sampai ada yang mengajarkannya.

Adapun permasalah yang sudah jelas, yang tidak butuh penjelasan (secara detail) seperti syirik, tauhid maka ini tidak boleh diberi udzur jahil karna ini sudah jelas,

Allah berfirman :

واعبدوا الله ولا تشرك به شيئأ
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. qs. An-nisa: 36

إنه من يشرك بالله فقد حرّم الله عليه الجنة
Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan syurga baginya. qs. Al-maidah: 72

لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ
Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu. qs. Az-zumar: 65

Apakah ini samar atau jelas ?, ini sudah jelas

Tauhid itu jelas, syirik itu jelas

Perkara yang jelas maka tidak diberi udzur atas kejahilannya, adapun perkara yang samar yang butuh penjelasan terperinci para ulama maka ini masih diberi udzur, maka harus diperinci udzur jahil.

Adapun perkataan syeikh Muhammad bin abdil wahhab “saya tidak mengkafirkan mereka yang menyembah patung di khawas dikarenakan tidak ada satupun yang mengajarkan mereka, adapun mereka yang tinggal ditempat ada yang mengajarkan dan menjelaskan namun tak mau bertanya dan tak mau menuntut ilmu, bagaimana mungkin diberi udzur jahil ?

translate by Atri Yuanda

Tidak ada komentar: