Mengenal sejarah natal dan Maulid nabi serta bolehkah merayakannya ?

Maulid dan natal memiliki arti yang sama yaitu hari kelahiran, disini kita bahas adanya Kemiripan sejarah munculnya perayaan natal dan maulid nabi


Sejarah munculnya perayaan natal

Dalam catatan sejarah juga disebutkan bahwa perayaan maulid sudah ada sebelum nabi Muhammad shallallahu alahi wa sallam diutus, yaitu perayaan maulidnya isa alahissalam oleh umat kristiani dikenal dengan perayaan natal.

Menurut Wikipedia: Kata "natal" diserap dari bahasa Portugis, yaitu natal, yang diturunkan dari ungkapan bahasa Latin Dies Natalis (Hari Lahir), Dalam Alkitab bahasa Indonesia sendiri tidak dijumpai kata "Natal", yang ada hanya kelahiran Yesus.

Catatan pertama peringatan hari Natal adalah tahun 336 Sesudah Masehi pada kalender Romawi kuno, yaitu pada tanggal 25 Desember. Pada akhir tahun 300-an Masehi agama Kristen menjadi agama resmi Kekaisaran Romawi.

Pada tahun 1100 Natal telah menjadi perayaan keagamaan terpenting di Eropa, di banyak negara-negara di Eropa dengan Santo Nikolas sebagai lambang usaha untuk saling memberi. Hari Natal semakin tenar hingga masa Reformasi, suatu gerakan keagamaan pada tahun 1500-an . Gerakan ini melahirkan agama Protestan.

Pada masa Reformasi, banyak orang Kristen yang mulai menyebut Hari Natal sebagai hari raya kafir karena mengikutsertakan kebiasaan tanpa dasar keagamaan yang sah. Beberapa tradisi Natal yang berasal dari Barat antara lain adalah pohon Natal, kartu Natal, bertukar hadiah antara teman, dan anggota keluarga serta kisah tentang Santa Klaus atau Sinterklas.

Sejarah Perayaan maulid nabi

tidak diketahui secara pasti tanggal lahir nabi shallallahu alahi wa salam, Para ulama berselisih pendapat perihal tanggal kelahiran nabi shallallahu alahi wa salam hingga 7 atau 8 pendapat, mereka tidak tau pasti kapan nabi shallallahu alahi wa salam lahir.

Walaupun ada pendapat terbanyak bahwa nabi lahir pada tanggal 12 rabiul awal akan tetapi pendapat ini tanpa tegak diatas dalil. Hanya bersumber dari mulut ke mulut di masyarat akan tetapi dalilnya tidak valid, oleh karna itu tidak ada ulama yang memutuskan secara tegas pada tanggal 12 rabiul awal nabi dilahirkan.

Dan perkara yang lebih besar lagi bahwa para ulama sepakat pada tanggal 12 rabiul awal adalah hari wafatnya nabi shallallahu alahi wa salam, seakan-akan kita merayakan hari wafatnya nabi, wa iyazubillah.

Para pakar sejarah dan pakar hadist sepakat bahwa nabi wafat pada hari senin tanggal 12 rabiul awal.

kesimpulannya adalah merayakan hari wafatnya nabi shallallahu alahi wa salam, wa iyazubillah. inilah fakta sebenarnya, merayakan kematian nabi dan seolah-olah bahagia nabi shallallahu alahi wa salam wafat, perbuatan ini hakikatnya tidak dibenarkan. Sebagaimana Natal Tidak di ketahui secara pasti kapan Nabi Isa Dilahirkan, walaupun para penganut Kristiani mengklaim bahwa kelahiran Al Masih adalah tanggal 25 Desember namun keyakinan itu sama sekali tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara pasti.

Para Ulama dan ahli sejarah berkata, “Bahwa perayaan maulid Nabi pertama kali diadakan oleh daulah Syiah Fathimiyyah di Mesir pada abad ke 4 hijriyah. Tidak hanya membikin perayaan maulid Nabi, mereka juga mengadakan maulid ‘Ali, Fathimah, Al-Hasan, Al-Husain serta maulid raja yang berkuasa saat itu." ("Al-Ibda’ Fi Mudhoril Ibtida'" hal. 251 - Syaikh 'Ali Mahfudzh dan "Ahsanul Kalam Fima Yata'allaq Bissunnah wal Bid'ah Minal Ahkam" hal. 44 - Syaikh Muhammad Al-Muthi'i)

Maulid nabi tidak pernah dilakukan nabi, istri-istrinya, sahabat nabi hingga abad ke 4, padahal dimasa mereka umat kristen sudah ada namun mereka tidak meniru mereka, alasannya karna cinta mereka yang benar maka mereka mencukupkan apa yang diajarkan rasulullah shallalahu alahi wa sallam.

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Ibnu Katsir berkata ketika memafsirkan firman Allah, surat Al Ahqaf ayat 11,

وأما أهل السُّنّة والجماعة فيقولون في كلِّ فِعلٍ وقولٍ لم يَثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرًا؛ لَسَبقونا إليه؛ لأنهم لم يتركوا خصلة مِن خصال الخير إلا وقد بادروا إليها”.
“Adapun para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka berkata pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka menggolongkannya sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir).

dari kejadian ini maka benarlah apa yang dikabarkan Allah dan RasulNya

1. Kebiasaan umat nasrani akhirnya diikuti sebagian umat islam

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari, 7319)

Kita dapati realitanya perayaan ini dilestarikan dan beberapa tempat perayaan maulid tidak membahas sirah nabi tapi terjadi ikhtilat, acara makan-makan, musik, dzikir-dzikir berjamaah angkat suara, joget-joget dll. Nauzubillah

2. Nabi berbicara tidak berdasarkan hawa nafsu, logika atau perasaan, tetapi berdasarkan wahyu

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ (4) عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَىٰ (5)
dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an/hadist) menurut keinginannya.(3) Tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), (4) yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, (5). QS An-Najm 3-5

3. Nabi Muhammad shallalahu alahi wa sallam dilarang berbuat bidah

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ (44) لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ (45) ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ (46) فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ (47)
Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, (44) pasti Kami pegang dia pada tangan kanannya. (45) Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya. (46) Maka tidak seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami untuk menghukumnya). QS. Al-haqqah 44-47

4. Nabi memperingati para sahabat dan umat setelah mereka dari perbuatan bidah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)

hadist diatas menjelaskan larangan berbuat bidah/baru dalam perkara agama dan tak ada dalam ajaran islam namanya bidah hasanah adapun bidah dalam perkara dunia sebagai sarana untuk belajar atau mempermudah tercapainya hajat maka dibolehkan seperti microphone, hp, mobil, pesawat, dll.

Suatu amalan masuk ke dalam kriteria bidah bisa dilihat dari segi Sebab, Jenis, Jumlah, Tata cara, Tempat dan Waktu. Adapun maulid nabi masuk kriteria sebab kelahiran lalu mengkhususkan hari kelahiran dengan perayaan.

Dari beberapa lafadz hadist diatas, nabi secara tegas melarang sahabatnya melakukan bidah, jika ada amalan sahabat yang dibenarkan nabi maka itu bukan bidah namanya tapi bagian dari syariat yang telah Allah taala ilhamkan kepada sahabat nabi tersebut lakukan lalu nabi diperintahkan Allah taala untuk benarkan.

5. nabi mencegah dan mewaspadai umatnya agar jangan menyerupai kebiasaan dan syiar agama lain.

panggilan shalat yang dipilih adalah azan, larangan shalat di tiga waktu, mengkultuskan orang sholeh dan kuburan dll

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari kaum tersebut". (HR. Abu Daud [4031]; Kata Syaikh Bin Baaz rohimahullh dalam Majmu’ Fatawa-nya [XXV:292]

nabi juga menyampaikan kepada penduduk madinah untuk meninggalkan 2 perayaan di masa jahiliyyah yaitu النَّيْرُوزِ والمِهْرَجانِ (nairuz dan mihrajan) diganti dengan idhul fitri dan idhul adha

ويقول أنس بن مالك رضي الله عنه: قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما، فقال: ما هذان اليومان؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر
dan berkata anas bin malik radhiallahu anhu: rasulullah shallallahu alahi wa sallam datang ke madinah dan mereka memiliki 2 hari yang dirayakan untuk bersenang-senang dan bermain, maka nabi berkata: 2 hari apa ini ?, mereka berkata: dahulunya kami bersenang-senang di masa jahiliyyah, maka rasulullah shallallahu alahi wa sallam bersabda: sesungguhnya allah telah menggantikan lebih baik dari keduanya: idhul adha dan idhul fitri. HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh syeikh albani rahimahullah

Diantara alasan mereka yang membolehkan perayaan maulid nabi dan bantahannya

1. Ada banyak ulama yang membolehkan

Patokan kebenaran itu adalah dalil, bukan banyak atau dikitnya pengikut. adapun banyak menurut versi yang membenarkan maulid nabi tak akan sebanding dengan dari 3 generasi terbaik umat ini. faktanya dalil keutamaan perayaan maulid dan prakteknya tidak ada dilakukan kecuali sudah berlalu lebih dari 3 abad.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ ﴿١١٦﴾ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allâh). Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:116-117].

Sahabat ‘Abdullâh bin Mas’ud Radhiyallahu anhu pernah berkata:

لاَ يَكُنْ أَحُدُكُمْ إِمَّعَةً يَقُوْلُ: “أَنَا مَعَ النَّاسِ”. لِيُوَطِّنَ أَحَدُكُمْ عَلَى أَنْ يُؤْمِنَ وَلَوْ كَفَرَ النَّاسُ
Janganlah seseorang dari kalian menjadi latah (dengan) mengatakan, ‘Aku bergabung dengan (arus) manusia (saja)’. Hendaknya ia melatih diri untuk beriman walaupun orang-orang telah kafir.

2. termasuk bidah hasanah

Pendapat yang membolehkkan karna menganggap bidah yang baik atau hasanah dan bentuk cinta kepada nabi. kenapa jauh melebihi 3 generasi terbaik, baru diadakan maulid nabi, alasan mereka karna para ahli hadist dimasa itu banyak dan masih terasa nuansa nubuwah, jadi butuh 1 hari dalam setahun perayaan untuk penyegaran dalam membaca sirah nabi muhammad dan dzikir, jadi butuh perayaan maulid karna umat banyak yang lalai dalam 1 tahun maka diadakanlah perayaan sekali setahun. Intinya  ini adalah syubhat dan tidak benar adanya bidah hasanah.

diantara alasan pembenaran bolehnya maulid

a. kisah rafi’ radhiallahu anhu

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ ، قَالَ : " كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ: ( سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ )، قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، قَالَ: ( مَنِ المُتَكَلِّمُ ؟ ) ، قَالَ: أَنَا، قَالَ: (رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ) ما رواه البخاري (799)
"Dari Rifa'ah bin Rafi Az Zaraqi radhiallahu 'anhu mengisahkan: “kami pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (makmum), maka tatkala dia mengangkat kepadalany dari rukuk, berkata (samiallahu liman hamidah), berkata seorang pria dibelakangnya (setelah bersin):

رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ
“segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, diberkahi di dalamnya serta diberkahi di atasnya, sebagimana Rabb kami senang dan ridha”

Maka saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau berpaling ke arah kami seraya bertanya: “Siapa tadi berucap waktu shalat ?”. pria itu berkata: saya, nabi bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh lebih dari tiga puluh malaikat saling berebut untuk membawa naik kalimat tersebut". HR. Bukhari 799

Syubhatnya, apakah para malaikat berebut duluan atau nabi setuju duluan ?, alasannya duluan malaikat duluan berebut lalu nabi menyetujui perbuatannya.

b. Kisah sandal bilal terdengar di syurga

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لِبِلاَلٍ: «يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ في الجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي مِنْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،وَهَذَا لَفْظُ البُخَارِي. «الدَّفُّ» بِالفَاءِ: صَوْتُ النَّعْلِ وَحَرَكَتُهُ عَلَى الأَرْضِ، واللهُ أعْلَم.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang satu amalan yang engkau lakukan di dalam Islam yang paling engkau harapkan pahalanya, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal menjawab, “Tidak ada amal yang aku lakukan yang paling aku harapkan pahalanya daripada aku bersuci pada waktu malam atau siang pasti aku melakukan shalat dengan wudhu tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan untukku.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafal hadits ini adalah milik Bukhari) [HR. Bukhari, no. 443 dan Muslim, no. 715]. Ad-daffu adalah suara sandal dan gerakannya di atas tanah, wallahu a’lam.

Syubhatnya: apakah rasulullah menyetujui perbuatan bilal sebelum atau sesudah mendengar sandal bilal di syurga ?, jawabnya duluan sandal didengar lalu nabi setujui.

Ada tuduhan bahwa 2 sahabat nabi yang mulia ini telah melakukan bidah yang baik. Nauzubillah, Sungguh ini pernyataan yang tidak benar.

dari 2 kejadian ini, nabi Muhammad shallallahu alahi wa sallam menyampaikan kepada umatnya bahwa 2 amalan yang dilakukan sahabat nabi tersebut bukanlah bidah tapi perintah Allah taala yang mana Allah taala tahu lalu nabi diperintahkan untuk membenarkan perbuatan tersebut dan siapa yang melakukannya akan diganjar pahala.

Jadi tidak benar 2 sahabat yang mulia ini melakukan bidah, sahabat aja dilarang buat bidah apalagi nabi muhammad shallalahu alahi wa sallam.

c. hadist nabi terkait puasa hari senin

عَنْ اَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اْلِاثْنَيْنِ ؟ فَقاَلَ ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ اَوْ اٌنْزلَ عَلَيَّ فِيْهِ
Dari Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu , sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus, atau hari mulai diturunkannya wahyu”. [HR Muslim].

Jika bahagia dengan kelahiran nabi maka lakukan sunnahnya dengan berpuasa Sunnah setiap hari senin bukan mengkhusus 1 kali setahun dengan perayaan, tentunya ini alasan yang dipaksakan pembenarannya.

d. Abu lahab bahagia dengan kelahiran nabi

Kisah ini masyhur dan saya pernah dengar dari toa masjid dekat rumah, yaitu abu lahab paman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerdekakan budaknya bernama Tsuwaibah al-Aslamiyyah pada hari kelahiran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu girangya Abu Lahab atas kelahiran keponakannya yang bernama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga ia memerdekakan Tsuwaibah al-Aslamiyyah yang sekaligus berlaku sebagai orang pertama yang menyusui Muhammad.

Kisah ini merupakan riwayat yang mursal (diriwayatkan oleh tabi’in dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) yang tidak shahîh, bukan kisah yang maushûl (yang diriwayatkan langsung oleh sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Riwayat yang mursal tidak bisa dijadikan hujjah (dalil) untuk suatu amalan atau ritual sebagaimana dimaklumi di kalangan para ulama.

e. tolak semua bidah hasanah jika tak percaya adanya bidah hasanah, termasuk

· jangan pelajari ilmu tajwid karna di zaman nabi belum ada.
· pembukuan mushaf karna dahulu alquran ditulis di papan, tanah keras, batu dll di zaman batu.
· jangan baca alquran dengan harakat dan titik, karna tidak ada di zaman rasulullah

membaca alquran secara tajwid sudah diajarkan nabi, sebagaimana perintah Allah taala

وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلً
“Bacalah al-Quran itu dengan tartil (perlahan-lahan).” QS. Muzammil 4

kenapa sekarang berbeda dengan dahulu, karna keterbatasan sarana maka apa yang ada dimasa itu yang bisa dipakai maka dipakai bukan karna menolak perkembangan zaman. di masa abu bakar sudah mulai pengumpulan alquran dilanjutkan masa khalifah utsman pembukuan, setelah 40 tahun berlalu umat islam membaca alquran tanpa garis maka di masa khalifah muawiyah dimulai penulisan alquran dengan titik dan garis lalu dilanjutkan masa khalifah alma'mun teori ilmu tajwid karna makin banyaknya non arab yang masuk islam dan seterusnya. dalam perkara ini dibolehkan upgrade sarana untuk mempermudah pembelajaran dan bukan termasuk bidah dalam ibadah.

3. ini masalah fiqh yang terdapat khilaf

bantahan: jika ini masuk ranah fiqh maka ulama fiqh akan akan menjelaskan kaifiyah perayan maulid sebagaimana perayaan idhul fitri dan idhul adha disebutkan banyak dalam kitab fiqh. Adapun khilafiyah maka hendaklah dikembalikan kepada Allah dan rasulNya bukan mencari perkataan ulama untuk pembenaran.

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ ﴿١١٨﴾ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. [Hud/11:118-119]

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat [Ali Imran/3:105]

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allâh (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allâh dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa/4:59]

Kesimpulannya:

- merayakan maulid nabi bukanlah Sunnah nabi yang tak selayaknya dihidupkan karna menyerupai kebiasaan umat nasrani yang merayakan pergantian tahun baru masehi dan natal.

- Agama islam sudah sempurna, sebagaimana Allah taala berfirman

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah/5: 3]

Ayat ini menegaskan fase turunnya wahyu sudah ditutup dan menutup celah pembenaran bidah dari perbuatan sahabat nabi yang dibenarkan nabi karena wahyu Allah bukan kelancangan sahabat nabi berbuat bidah.

Disini kita menasehati kaum muslimin untuk meninggalkan bidah maulid nabi dan bidah lainnya, nasehat ini bukan semata dipermasalahkan tanpa ilmu dan tidak bertujuan mencela, merendahkan dan memutus persaudaraan, tapi karna sayang kepada saudara seiman.

Disusun: Atri Yuanda elbariamany

Referensi: Mushaf online, Dakwahpost.com, Wikipedia, rumaysho.com, quran.ksu.edu.sa, daaralatsarindonesia.com, almanhaj.or.id dll

Tidak ada komentar: