Dan meninggalkan sholat fardhu dosanya lebih Berat dibandingkan dosa zina,
dosa minum khamar (Dan dosa besar lainnya).
Walaupun dia berikrar dan mengatakan, shalat Wajib setiap muslim, saya kelak
akan sholat.
Dan semoga Allah tabarakallah mengampuni saya namun tidak sholat juga (karena
bermudahan).
Pelaku maksiat ini dosanya lebih banyak dibandingkan Pelaku zina, minum
khamar, meninggal puasa, Meninggalkan zakat dan pemakan hasil riba.
Karena ada dalil khusus yang menjelaskan ancaman Berupa kekufuran pelaku yang
tinggalkan sholat.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَهْدَ
الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
"Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah
salat. Barang siapa meninggalkannya berarti kafir." HR. An-Nasa'i
Syeikh Utsman Khamees hafizahullah
Translate by Atri Yuanda Elbariamany
Tidak ada komentar: