Pada malam ini Saya sholat isya di salah satu mesjid di kelurahan jayamukti kota Dumai. Saya telat satu rakaat. Seseorang dikatakan masbuk jika tidak mendapati imam rukuk atau sudah berdiri tegak dari rukuk atau dikenal dengan istilah (الإعتدال من الركزع) berdiri tegak setelah rukuk. Jika makmum sudah mendapati imam berdiri dari rukuk maka dihitung masbuk (terlewat 1 rakaat).
Ada seorang kakek yang sudah putih jenggotnya, beliau juga masbuk dengan saya. Ketika imam sudah salam, saya, sebelah kanan saya 1 orang dan sebelah kiri kakek yang juga masbuk beberapa orang turut berdiri menyelesaikan masing-masing sisa rakaat yang tertinggal, namun si kakek tidak berdiri, beliau tetap ikut salam bareng imam, berzikir sejenak dan berdoa.
Sang kakek tidak sadar atau memang tidak tahu bahwa dia masbuk, sikapnya biasa-biasa saja. Seharusnya ketika sebelah kanannya yang duluan masuk shaf berdiri lanjut shalat karna masbuk maka alam sadar akan merespon bahwa saya juga masbuk, maka harus berdiri lagi walau sudah ikut salam dengan imam, si masbuk harus menyelesaikan sisa rakaat yang tertinggal dan melakukan sujud sahwi.
Lanjut, ketika hendak berdiri untuk pergi, saya sapa dengan senyuman dan jabat tangannya dan mengabarkan bahwa kakek masbuk. Si kakek seperti orang yang baru sadar bahwa dia ternyata masbuk, lalu berkata: kalau gitu ulang lagi dari awal. Maka saya terangkan bahwa kakek cukup selesaikan sisa rakaat yang tertinggal lalu diakhiri dengan sujud sahwi. Selesai
Pelajaran dari kejadian ini
1. Orang sudah tua dengan zhahir terlihat alim bukan jaminan dia alim, kakek tersebut lsetelah ditanya beliau tidak tahu, maka sang kakek lebih dekat dikatakan ahli ibadah yang butuh pencerahan tentang ilmu agama termasuk saya juga sebagai penulis yang harus terus belajar.
2. Selayaknya bersikap santun dalam meluruskan kesalahan tanpa menjatuhkan kehormatan terlebih kepada yang lebih tua.
Ketahuilah, Menyampaikan yang benar itu berat dan jangan diperparah dengan tutur kata dan sikap yang kurang adab.
Ketahuilah, Menyampaikan ajaran agama yang sesuai tuntunan Rasulullah dengan cara yang penuh hikmah masih kita dapati ada yang menyikapi dengan cara frontal dan arogansi, apalagi dengan cara yang kasar plus cacian tentunya kebenaran akan ditolak mentah mentah dan diperangi, nauzubillah.
Tugas kita hanyalah sampaikan ajaran agama yang sesuai tuntunan Rasulullah dengan keikhlasan dan penuh hikmah, adapun hasilnya serahkan kepada Allah taala, karna hidayah Taufik adalah hak Allah yang dia berikan kepada Hambanya yang dia kehendaki.
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِیلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِی هِیَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِیلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdialoglah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. [Surat An-Nahl 125]
3. Manusia terkadang lupa dan sifat lupa ini makin parah seiring bertambahnya usia. Bentuk Rahmat Allah kepada hambanya, Allah taala tidak menghukumi hambaNya yang lupa bukan pura pura lupa, ingat Allaah taala tahu apa yang kita sembunyikan dalam hati
یَعۡلَمُ خَاۤىِٕنَةَ ٱلۡأَعۡیُنِ وَمَا تُخۡفِی ٱلصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada. QS. Ghafir 19
Jadi, jika lupa maka ketika ingat segera kerjakan, Contoh:
- ketika sadar tertinggal 1 rakaat maka segera bangkit kembali selesaikan 1 rakaat lalu sujud sahwi sebelum salam.
- ketika berpuasa, di siang hari lupa puasa, sehingga makan lalu sadar pas makan bahwa dia puasa maka jangan dilanjutkan lagi, sisa di mulut dibuang dan apa yang sudah lewat dari tenggorokan maka itu adalah rezeki dari Allah. Lanjutkan puasanya dan puasanya tetap sah. Tapi jika tetap lanjut makan padahal sudah tahu maka puasanya batal dan harus di qodho jika puasa ramadhan.
3. Nabi pernah lupa ketika shalat, lantas apa yang nabi lakukan. Pada salah satu riwayat panjang dalam shahih bukhari disebutkan. Nabi pernah ditanya apakah anda lupa atau shalat di qashar, nabi menjawab "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar".
dalam riwayat Bukhari yang lain disebutkan shalat ashar, dari 4 menjadi dua. Lalu sahabat nabi yang punya panggilan dzul yadain mengatakan bahwa nabi lupa maka nabipun tegak kembali menyelesaikan sisa rakaat yang tertinggal lalu sujud sahwi.
4. Sujud sahwi (سجد السهو), sahwi artinya lupa. Lupa apakah adanya penambahan atau pengurangan pada rukun wajib shalat maka disunnahkan sujud sahwi, perinciannya cukup panjang. In sya Allah jika memungkinkan akan ditulis tata cara sujud sahwi.
5. Menurut Syeikh binbaz rahimahullah, Zikir pada sujud sahwi lafadznya sama dengan sujud pada shalat ataupun sujud tilawah.
6. Sujud sahwi apakah sebelum salam atau sesudah salam. Ini terdapat khilaf para ulama,
a. Sebelum salam, ini Mazhab syafii
b. Sesudah salam
C. Ada perincian kapan sujud sahwi sebelum salam dan kapan dilakukan sesudah salam.
Allahu alam.
Selesai ditulis di rumah kontrakan di jayamukti jam pada jam 00:34, 19 Juli 2021 | 9 Dzulhijjah 1441
Penulis Atri Yuanda Ibnu Mahyudin Elbariamany
Tidak ada komentar: