.widget img{ max-width:100%; height:auto;}

bolehkah sholat di dekat barang dagangan pada waktu tertentu | syeikh sholeh Fauzan hafizahullah



Penelepon berkata : dia berjualan berpindah-pindah tempat (jualan keliling)dan khawatir terhadap barang dagangannya pada waktu tertentu, terkadang shalat di dekat barang dagangan (tidak berjamaah ke masjid)

Jawaban syaikh sholeh Fauzan hafizahullah

Baiklah, jika suatu kondisi dia khawatir terhadap barang dagangannya dan tidak ada pula penjaga pasar untuk menolongnya dan selainnya pada beberapa tempat, maka dibolehkan baginya sholat di dekat barang dagangannya dan dia diberi udzur meninggalkan shalat berjamaah pada keadaan tersebut. Dan jika ada orang yang kondisinya sama sepertinya pada suatu tempat maka hendaklah mereka melaksanakan sholat berjamaah di dekat barang dagangannya.

translate by atri yuanda elpariamany
Baca Juga
    kotak infak
    Rekening khusus dakwah online dan Rumah Qur'an= (451) 7131986461 BSI a/n Atri Yuanda | konfirmasi WA 0853 6237 7198 | Jazakumullahu Khairan

    Tidak ada komentar: