Apa yang harus dilakukan jika selesai wudhu, ternyata ada yang tertinggal ?

Apa yang harus dilakukan jika selesai wudhu, ternyata ada yang tertinggal ?

Bismillah, alhamdulillah sholatu wa salam ala rasulullah

sahabat muslim yang saya cintai karna Allah ta'ala. sholat merupakan ibadah pertama yang akan di hisab pada hari kiamat kelak, oleh karenanya para ulama banyak memberikan perhatian dengan porsi yang besar setelah tauhid.

maka selayaknya setiap muslim dan muslimah tidak meninggalkan sholat fardhu dalam sehari hanya 5 kali, karna jika sengaja meninggalkan shalat maka kerugian yang dia peroleh bukan saja di dunia bahkan di akhirat kelak.

Apakah Allah ta'ala butuh dengan shalat kita ? 
tentu tidak, namun kitalah yang butuh, maka berusahalah kita melaksanakan shalat, baik dalam kondisi lapang maupun sempit dengan menghadirkan hati untuk bisa khusu. Shalat yang khusu akan mendatangkan ketenangan jiwa, keberkahan hidup dan keselamatan di akhirat kelak.

Bagaimana bisa khusu dalam shalat ? 
diantaranya dengan berwudhu dengan sempurna mengikuti tuntunan rasulullah shallallahu alahi wa salam. wudhu merupakan syarat sahnya shalat seseorang maka hendaklah dia berwudhu dahulu sebelum melaksanakan shalat.

baca juga 

wudhu shalat menjadi gugur jika ada udzur syar'i maka hendaklah berganti kepada ketahap lain yaitu dengan bertayamum. intinya Allah ta'ala inginkan kita tetap kita beribadah kepadanya sesuai dengan kemampuan kita, sebagaimana Allah ta'ala kabarkan dalam alquran.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (16
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barang-siapa dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung. QS. At-Taqabun: 16

وإذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا منه ما اسْتَطَعْتُمْ.
dan jika aku memerintahkan kalian kepada suatu perintah maka laksanakanlah semampu kalian. HR. Bukhari

Lalu bagaimana keadaan dimana kita berwudhu ternyata ada anggota wudhu yang belum dibasuh, apa yang harus dilakukan ? karna saya pun pernah mengalami hal tersebut.
 
إذا توضـأ شخـص فلما انتهى وجـد جزءاً من أعضائه لم يكمل وضـوءه، فهل يمسح هذا الجـزء. أم يعيد الوضوء

أجـاب العلامة محمـد ابن عثيمين رحمه الله قائـلاً :  أولاً: قولك: هل يمسح، لا يستقيم لأنه لا يوجد مسح إلا في الرأس، ولو كان جزءاً بسيطاً لا بد من غسله، لكن يغسله ويغسل ما بعده، فمثلاً: إذا كان في اليدين نقول: اغسل هذا الذي لم يصبه الماء وامسح رأسك وأذنيك واغسل رجليك، فإذا كان في الرجلين نقول: اغسله فقط؛ لأنه ليس بعد الرجلين شيء. لقاء الباب المفتوح [81]
jika seseorang berwudhu maka tatkala sudah selesai berwudhu, dia menyadari bahwa ternyata ada salah satu anggota wudhu belum sempurna. apakah cukup diusap saja atau ulangi wudhu lagi ?

syaikh al-alamah muhammad bin utsaimin rahimahullah berkata : pertama: perkataan anda: apakah di usap, ini tidak benar. karena tidak ada anggota wudhu yang di usap kecuali kepala saja, walaupun bagian yang remeh atau sedikit maka harus tetap di basuh. akan tetapi dibasuh sesuai urutannya, membasuh bagian yang tertinggal dan bagian wudhu urutan berikutnya. 

maka contohnya : jika tangan belum di basuh. saya katakan : basuhlah bagian tangan tersebut yang belum terkena air lalu dilanjutkan dengan mengusap kepala hingga kedua telinga  lalu membasuh kedua kaki anda.

namun jika kaki saja yang belum dibasuh maka saya katakan : anda cukup membasuh kaki anda saja karena tidak ada urusan wudhu setelah membasuh kaki. liqa al-maftuh (81)

Ditulis oleh Atri yuanda bin Mahyudin elbariamany

Tidak ada komentar: