seorang (muslim) jatuh kepada dosa besar lalu bertaubat, Apakah tetap di azab ?

saya tanyakan 1 soal kepada anda sekalian, seorang kafir masuk islam, apakah kelak di akhirat tetap dihukum karna kekafirannya (dahulu) ?

kesimpulannya dia adalah muslim, tidak dikatakan kafir lagi

oleh karena itu, pelaku dosa besar disebut sebagai fasik (kecil, belum sampai derajat kafir)

jika dia bertaubat sebelum ajal menjemput maka tidak disebut (muslim) fasik dan tidak akan di azab Allah kelak di akhirat

kecuali itu berkaitan dengan hak-hak orang, karena syarat taubatnya masih kurang, jika dia bertaubat kepada Allah namun tidak mengembalikan hak orang lain yang dia zolimi maka taubatnya belum sempurna, oleh karena itu wajib baginya mengembalikan hak orang lain yang dia zolimi.

Jika taubat seseorang benar dari segala aspek (syarat sah taubat nasuha) maka dia tidak akan di azab, sudah selesai perkaranya, dihapus dosanya.

Translate by atri yuanda bin mahyudin

Tidak ada komentar: