Kedudukan Bibi, saudari Ibu Kandung Dalam Islam

Kedudukan Bibi, saudari Ibu Kandung Dalam Islam

bismillah, sholatu wa salam ala nabiyina muhammad

sahabat yang saya cintai karna Allah ta'ala, sudah tak asing lagi bagi setiap muslim dan muslimat bahwa berbakti kepada orangtua terutama ibu sangat dianjurkan dan ditekankan dalam syariat islam dan memiliki ganjaran pahala yang besar. oleh karena itu kita dituntut untuk berbakti kepada keduanya karena Allah yang perintahkan kita berbakti, tentunya berbakti dalam hal yang ma'ruf bukan memaksiati Allah dan Rasul-Nya, tetap bersikap santun walau salah dimata kita, tidak durhaka, dan mendoakan kebaikan dunia akhirat untuk ayah dan ibu.

Tahukah sahabat bahwa kita juga dianjurkan berbakti kepada bibi (saudari ibu kandung)  ?

sebagian kita mungkin beranggapan bahwa perintah berbakti hanya kepada kedua orang tua saja terkhususnya ibu dalam syariat islam, namun sebenarnya seorang bibi/tante (saudari dari ibu kandung) juga berhak untuk mendapatkan bakti dari anak saudarinya, membimbing kepada aqidah yang lurus dan mengamalkan syariat islam sesuai tuntunan rasulullah, memeliharanya, menyantuninya dan memenuhi kebutuhannya terutama ketika dia dalam keadaan kesulitan dan tak ada yang mengurusinya.

عن ابن عمر - رضي الله عنهما - قال : أنَّ رجلًا أتَى النَّبيَّ ﷺ فقالَ : يا رسولَ اللَّهِ إنِّي أصَبتُ ذنبًا عظيمًا فَهَل لي مِن تَوبةٍ ؟
قالَ : هل لَكَ مِن أمٍّ ؟، قالَ : لا
قالَ : هل لَكَ من خالةٍ ؟، قالَ : نعَم، قالَ : فبِرَّها
صححه الألباني في "صحيح الترغيب" (2504)
dari ibnu umar Radhiallahu anhuma dia berkata : bahwasanya seorang pria mendatangi nabi shallallahu alahi wa salam dan berkata : wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dosa yang besar, apakah saya masih bisa bertaubat ?
nabi berkata : apakah ibumu masih hidup ?
dia berkata : tidak
nabi berkata: apakah bibi (saudari ibu kandung) mu masih hidup ?
dia berkata : iya
nabi berkata : maka berbaktilah kepadanya
di shahihkan syeik al-albani di shahihut tarqib (2504)

وفي رواية ابن حبان و الحاكم: هل لك والدان ؟
قال لا. قال فهل لك من خالة ؟
قال نعم . قال فبرها.
dalam riwayat ibnu hibban dan al-hakim : apakah ada kedua orangtua anda (masih hidup) ?
dia berkata : tidak
nabi berkata : apakah bibi (saudari ibu) mu masih hidup ?
dia berkata : iya
nabi berkata : maka berbaktilah kepadanya.

قال النبي -ﷺ : ( الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ ) صححه الألباني في "صحيح أبي داود"
nabi shallallahu alahi wa salam bersabda : bibi (saudari ibu) kedudukannya sama seperti ibu. HR. Abu Daud, Di shahihkan Syaik al-albani

خالة الرجل من جملة محارمه ، فيجوز له أن يصافحها ، ويخلو بها ، ويسافر معها. ويجوز لها أن تكشف وجهها أمامه ، كما تفعل الأم أمام أبنائها .
bibi (saudari ibu kandung) seorang pria adalah termasuk mahramnya, maka boleh baginya untuk berjabat tangan dengan bibinya, ngobrol berdua, pergi safar dengan bibinya dan boleh bibi tersebut membuka niqab wajahnya (jika dia bercadar) dihadapan keponakan/anak saudarinya, sebagaimana seorang ibu lakukan dihadapan anak-anaknya.

semoga Allah al-latiif ar-razzaq lapangkan hati, waktu dan rezeki kita semua agar terus bisa berbakti dalam bentuk moril dan materi kepada kedua orangtua dan turut pula bisa berbakti kepada saudari-saudari dari ibu kita yang masih hidup, bentuk bakti terbesar seorang anak adalah jika mereka jauh dari agama maka berusaha membimbing kepada kemurnian tauhid dan menghidupkan sunnah nabi dengan sabar, doa dan akhlak mulia, kemudian disusul dengan perkara yang bersifat muamalat, finansial dan lainnya. allahu a'lam

semoga bermanfaat.

Ditulis oleh Atri Yuanda Elpariamany

source https://chat.whatsapp.com/CWiM84vY87H87vExn877cX | https://telegram.me/alsahiha

Tidak ada komentar: